PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) dan Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional, yang digelar di Hotel Horison Nayumi Gorontalo, Rabu (22/1/2020).
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba menyambut baik layanan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo yang sudah berbasis digital tersebut.
“Saya apresiasi terobosan BKD ini, karena sesuai dengan harapan saya dalam mempermudah pemenuhan hak-hak PNS,” ujar Darda.
Terkait bimtek tersebut, Darda meminta agar mendapatkan kesepahaman persepsi dari tim penilai dan PNS fungsional yang dinilai. Perbedaan pemahaman ini paling terasa ketika proses verivikasi berkas kenaikan pangkat.
Olehnya, perlu ada dan dibuat standarisasi penilaian angka kredit sehingga pengetahuan tim penilai dan PNS fungsional yang dinilai bisa linier dan manajemen PNS kenaikan pangkat dan jabatan bisa berjalan maksimal.
“Untuk mendapatkan satu pemahaman yang sama, saya minta pak Kaban buatkan semacam SOP. Jadi tidak perlu berdebat lagi. Kalau sudah sama teruskan, kalau tidak ya stop. Yang pasti SOP-nya sesuai standar-standar yang sudah ada,” tandasnya.
Bimbingan teknis penyusunan DUPAK dan perhitungan angka kredit jabatan fungsional diikuti 100 orang yang terdiri dari, ketua tim penilai angka kredit jabatan fungsional, ketua sekretariat penilai angka kredit, kepala sub bagian kepegawaian dan tata usaha pada UPTD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. (Ads)