Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Berbekal Kunci Duplikat, Residivis Limboto Curi Motor di Kota Gorontalo

Editor by Editor
15 Apr 2025 17:21
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana didampingi Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza dan Kasi Humas AKP Laode Hone, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo, Selasa (15/4/2025).

Kasus ini berawal dari laporan salah satu korban berinisial AK (42) pada Senin (24/3/2025), yang menyatakan kehilangan sepeda motornya saat hendak pulang dari salah satu kafe di Kota Gorontalo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, SPKT Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan pada Selasa (25/3/2025). Setelah proses penyelidikan selama beberapa minggu, identitas pelaku akhirnya terungkap pada Jumat (11/4/2025).

Tersangka berinisial ASM (31), yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta, berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, ditemukan dua unit sepeda motor lainnya yang juga dicuri oleh pelaku di wilayah Kota Gorontalo. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari pengembangan kasus ini mencapai sembilan unit sepeda motor.

Kombespol Ade menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya seorang diri dengan menggunakan kunci duplikat.

“Pelaku menjalankan aksinya sendirian. Modusnya mendekati motor-motor yang terparkir kemudian mencocokkan beberapa kunci duplikat yang sudah dibuatnya karena pelaku sebelumnya pernah bekerja di dealer dan bengkel,” ujarnya.

Ia menambahkan, motor hasil curian tersebut digadaikan dengan harga bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp5 juta.

Tersangka ASM diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja menyelesaikan masa hukuman selama 1 tahun 6 bulan di Lapas Kelas IIA Gorontalo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana subsider Pasal 363 KUHPidana jo Pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Reporter: Fahri Parebba

Tags: Curanmor GorontalogorontaloKasus Pencurian di GorontaloPencurian di Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.