Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bhabinkamtibmas Bubarkan Warga Yang Kumpul di Kegiatan Ketupat

Usman Anapia by Usman Anapia
3 Jun 2020 09:18
in Gorontalo, Headline, Peristiwa
Aparat Polsek Kota Selatan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tenda, Bripka Ismail Yusuf Ibrahim, saat meminta warga untuk bubar dari kegiatan, Selasa, (2/6/2020).

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Aparat Polsek Kota Selatan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tenda, Bripka Ismail Yusuf Ibrahim, bubarkan acara ketupat yang dilakukan warga Kelurahan Tenda Kecamatan Hulondalangi.

Bripka Ismail menjelaskan, kegiatan ini dibubarkan petugas, karena warga yang melibatkan banyak orang, hingga anak-anak ini, tidak mematuhi Social Distancing atau menghindari kerumunan massa.

Ia menjelaskan, sebelumnya, pihak Polsek Kota Selatan menerima laporan salah satu warga sekitar, yang resah terhadap kegiatan tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi aduan masyarakat saya langsung ke lokasi, untuk memastikan benar adanya acara, sesampai dilokasi ternyata memang benar ada sekumpulan warga yang merayakan acara kumpul-kumpul, oleh sebab itu, sebagai Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat, saya menghimbau kepada warga agar membubarkan acara perayaan ketupat itu,” jelas Bripka Ismail, Selasa, (2/6/2020).

Menurut pengakuan Bripka Ismail, saat diberikan himbauan untuk tidak menggelar acara yang mengundang orang banyak, pemilik rumah merasa keberatan dan tidak menerima anjuran dari pemerintah.

“Namun setelah dilakukan pendekatan Alhamdulilah masyarakat yang didominasi anak-anak ini, membubarkan diri dengan tertib,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Kota Selatan Iptu Heru Widada, menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi himbauan dari pemerintah agar tidak menggelar kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak orang, demi memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Apalagi saat ini di Gorontalo tengah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kian hari semakin bertambah,” Tutup Kapolsek Kota Selata Iptu Heru Widada. (Usman)

Tags: Ketupat di BubarkanPolsek Kota Selatan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Organisasi

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

by Editor
12 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana kebersamaan dan semangat memperkuat ekosistem pers mewarnai pelaksanaan Temu Jurnalis Gorontalo 2026 yang digelar di halaman Wombohe...

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

Menyusul Masalah Sapu di SDN 15 Tibawa, Kepsek Akui Keterbatasan Dana BOS

9 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

Kasus Pengeroyokan di Bongomeme Belum Terang, Penyidik Siapkan BAP Konfrontir

11 Jun 2026

TERBARU

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

Potensi Ikan Hulu’u sebagai Penyembuh Luka Mulai Dikenalkan kepada Generasi Muda

11 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.