Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

BI Sesuaikan Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik

Majid Rahman by Majid Rahman
29 Jun 2021 15:01
in Uncategorized
(Foto: ANTARAFOTO)

Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah terkait pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan laju COVID-19, Bank Indonesia (BI) menyesuaikan kegiatan operasional dan layanan publik.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran persnya, Senin (28/6/2021) menyebutkan bahwa  untuk layanan setoran dan penarikan di bank mulai besok, Selasa (29/6/2021), diubah dari 08.00-11.30 WIB menjadi pukul 08.00-11.00 WIB.

“Kemudian, layanan penukaran uang kas yang semula digelar setiap Kamis, kini menjadi ditiadakan terlebih dahulu,” ujar Erwin.

Selain itu, lanjutnya, BI juga menyesuaikan jadwal kegiatan operasional sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).

Mulai 2 Juli 2021 mendatang, transaksi nasabah dan pemerintah berubah menjadi pukul 06.30-16.30 WIB menjadi 06.30-15.30 WIB. Selanjutnya, setelmen transaksi surat berharga, setelmen transaksi pasar modal – nasabah, dan setelmen transaksi pasar modal – peserta dirubah menjadi 06.30-15.30 WIB.

Lalu, cut-off warning BI RTGS, BI-SSS, BI-ET menjadi pukul 15.30 WIB, pre cut-off  BI RTGS dan BI-SSS menjadi pukul 16.30 WIB, cut-off BI-RTGS, cut-off  BI-SSS menjadi pukul 17.00 WIB, dan cut-off  BI-ETP menjadi pukul 16.30 WIB.

Selanjutnya, untuk kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan setelmen layanan transfer dana dan pembayaran reguler diubah dari 9 kali menjadi 8 kali.

Untuk setelmen layanan kliring warkat debit zona 1, zona 2, dan zona 3 dipercepat satu jam, masing-masing menjadi pukul 12.30 WIB, 13.30 WIB, dan 14.30 WIB. Lalu, setelmen pengembalian prefund kredit pukul 15.30 WIB, setelmen layanan dan penagihan reguler pukul 14.30 WIB, dan setelmen pengembalian prefund debit pukul 15.00 WIB.

“Untuk itu, diharapkan agar industri keuangan termasuk Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) dapat segera melakukan persiapan sistem dan kegiatan operasional yang diperlukan,” tutur Erwin.

Menurutnya, BI terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan dan mitigasi implikasi penyebaran Covid-19.

“BI mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memberlakukan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS),” pungkasnya. 

Penulis : Isma / Redaktur : Untung S
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pisah Sambut Tahun Baru di Kabgor Akan Diwarnai Dzikir Akbar

by Editor
22 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Momen pergantian malam Tahun Baru di Kabupaten Gorontalo dipastikan berlangsung berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Gorontalo memilih...

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

by Editor
20 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah toko bangunan di Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (20/12/2025) sore. Peristiwa...

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

by Editor
20 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Keberhasilan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) meraih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025 tidak terlepas dari transformasi tata kelola...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

by Editor
20 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi kembali menggelar Anugerah Diktisaintek Tahun 2025 sebagai ajang apresiasi sekaligus evaluasi kinerja...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

by Editor
20 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah toko bangunan di Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (20/12/2025) sore. Peristiwa...

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

Pisah Sambut Tahun Baru di Kabgor Akan Diwarnai Dzikir Akbar

22 Des 2025

Kejari Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Proyek Terminal Limboto

30 Apr 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Pisah Sambut Tahun Baru di Kabgor Akan Diwarnai Dzikir Akbar

22 Des 2025

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.