PROSESNEWS.ID – Salah seorang warga di Kabupaten Gorontalo. Terpaksa, dilaporkan istrinya ke Kantor Polisi. Setelah diketahui, menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Perbuatan bejat ini baru terungkap, setelah ibu kandung korban merasa curiga, atas perubahan sikap anaknya, sebut saja Mawar. Sehingga, ia terus mendesak Mawar, untuk menceritakan apa yang terjadi.
Karena di desak, akhirnya Mawar pun memberanikan diri dan menceritakan. Bahwa, selama ini dirinya disetubuhi oleh Ayahnya. Dia menceritakan, perbuatan itu dilakukan Ayahnya sejak 2019 silam.
Sebenarnya kisah pilu ini hanya dipendam oleh Mawar. Pasalnya, ia diancam akan dibunuh oleh Ayahnya, apabila berani menceritakan kelakuan bejatnya tersebut.
Tak berlangsung lama usai mendengarkan penuturan Mawar, akhirnya Ibu Mawar bergegas melaporkan kejadian yang dialami anakny tersebut, ke Polisi.
Informasi yang berhasil dirangkum, saat ini pelaku telah ditahan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.













