PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Sirekap untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Acara yang dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Provinsi Gorontalo ini digelar di Hotel Aston Kota Gorontalo, Sabtu (12/10/2024).
Dalam sambutannya yang disampaikan melalui Zoom meeting, Sophian Rahmola menekankan pentingnya koordinasi dalam pelaksanaan bimtek ini. Ia menjelaskan bahwa Bimtek Sirekap untuk PPK dilaksanakan oleh KPU Provinsi, sedangkan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Sophian juga mengingatkan PPK agar belajar dari pengalaman penggunaan Sirekap pada pemilu sebelumnya.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait penggunaan Aplikasi Sirekap, yang akan menjadi alat bantu penting dalam tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2024. Materi yang diberikan meliputi pengenalan perangkat, instalasi, simulasi penggunaan aplikasi, hingga pemantauan submit C-Hasil.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Roy Hamrain, turut memandu jalannya kegiatan. Bersama dengan Operator Sirekap KPU Provinsi, ia memimpin simulasi penggunaan Aplikasi Sirekap, baik versi web maupun mobile.
Kegiatan Bimtek ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 12 hingga 14 Oktober 2024, dan dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama diikuti oleh PPK dari Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Boalemo. Sedangkan gelombang kedua diikuti oleh PPK dari Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Gorontalo.
KPU berharap melalui kegiatan ini, seluruh penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan hingga KPPS dapat mengoperasikan Aplikasi Sirekap dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lebih transparan dan efisien.