PROSESNEWS.ID – Menindaklanjuti Rakernas (Rapat Kerja Nasional). BKKBN Provinsi Gorontalo gelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA). Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Banggakencana) tingkat Provinsi Gorontalo. Kamis (27/02/2020).
Dalam kegiatan Rakerda, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba yang mewakili Gubernur Gorontalo, membuka kegiatan tersbut secara simbolis dengan memukul gong.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan, turut mengapresiasi dan bangga, atas kinerja BKKBN dalam mencapai Program-program Keluarga Berencana.
Rakerda ini, merupakan tidak lanjut dari Rakernas yang sebelumnya dilaksanakan tanggal 10 s.d 14 Februari 2020. Dalam kegitan tersebut, turut hadir Kepala Biro Hukum Organisasi dan Humas BKKBN RI.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo, Muhammad Edi Muin, mengatakan, hal ini merupakan komitmennya sebagai perwakilan BKKBN Pusat di daerah untuk meningkatkan semangat baru, dan menunjukan kinerja yang maksimal dalam mendukung visi misi Presiden RI.
Ia juga mengatakan, dalam pelaksanaan survei kinerja Akuntabilitas Program (SKAP), tahun 2019 Provinsi Gorontalo masuk peringkat 8 se Indonesia.
“Dengan penyusunan Grend Desain Pengendalian Kuantitas Penduduk (GDPK), seluruh Kabupaten/Kota, hasil evaluasinya telah mencapai 100%, sehingga harapan kita, semoga GDPK tersebut, dapat di jadikan salah satu acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.” Terang saat memberikan sambutan pembukaan Rakedra di Ballroom Maqna Hotel Gorontalo.
Lanjutnya, Di balik hal itu, ada hal yang menarik, terkait dengan hasil kajian tentang analisa dampak kependudukan. Yang menunjukan tingginya angka perceraian di Provinsi Gorontalo.
“Sepanjang tahun 2019, angka perceraian mencapai 2096, dan di dominasi oleh gugatan cerai yang di ajukan oleh istri terhadap suami” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Muhammad, menangani isu tersebut, dijelaskan di hadapan Kepala Biro Hukum Organisasi dan Humas Bkkbn RI Komari, BKKBN telah melakukan langkah-langkah, dengan melakukan kerja sama dengan pihak terkait, untuk mecari solusi dalam menangani isu kependudukan tersebut.
“Untuk menseriusi hal itu, kami sudah melakukan upaya hingga mendapatkan solusinya,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa tujuan pelaksanaan Rakerda ini, di harapkan berkesinambungan komitmen, dan peran serta mitra yang selama ini telah terjalin dengan baik, dalam hal akses kualitas penyelenggara Program Banggakencana di Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Organisasi dan Humas BKKBN RI yang mewakili Kepala BKKBN RI, Komari mengungkapkan dirinya bangga atas kerja sama yang telah di bangun oleh BKKBN Provinsi Gorontalo. Tak hanya itu dirinya juga berharap,
“Sinergi Program seperti ini harus di implementasikan.” tandasnya.
Jelasnya, bahwa pelayanan Keluarga Berencana itu, harus secara merata, mulai dari tingkat perkotaan, hingga sampai pelosok, agar tidak sekedar di sampaikan akan tetapi harus di pastikan.(Ads)