Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bocah 14 Tahun, Nekat Bobol Rumah Warga dan Mencuri Iphone

Editor by Editor
22 Mar 2020 23:16
in Gorontalo, Headline, Peristiwa
Foto: Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, seorang bocah yang masih berumur 14 tahun, di tangkap Polisi. Gegara mencuri Iphone, milik salah satu warga Kompleks Perumahan, yang ada di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Minggu, (22/03/20).

Kasus ini terungkap, setelah korban bernama Bagus Ardi (25), melapor ke Mapolsek Telaga. Bahwa, rumahnya telah dibobol maling. Saat itu juga, Polisi langsung melakukan penelusuran.

Dibantu Tim Pandawa Polres Gorontalo, Tim Sigaga Polsek Telaga, akhirnya, berhasil menangkap pelaku, yang saat itu khendak melintas, tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Telaga Iptu Asnawi Makrun SE. Membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, begitu menerima informasi, pihaknya menindak lanjutinya, dengan menurunkan Tim, yang dipimpin Aipda Rusdianto Talani, bersama Tim Pandawa.

“Hanya berselang beberapa lama, alhasil, pelakunya berhasil ditangkap, dan dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” ungkap Kapolsek Telaga Iptu Asnawi Makrun.

Lebih lanjut kata Asnawi, saat diinterogasi, yang bersangkutan juga sudah mengakui perbuatannya. Pelaku sendiri, mengaku telah menjebol plafon kamar depan rumah korban.

“Saat dicegat dan diperiksa, polisi mendapati iPhone 5 beserta chargernya, persis mirip barang korban yang dilaporkan. Adapun barang yang hilang sesuai laporan, berupa 1 unit smartphone merek iPhone 5 serta chargernya senilai Rp 6,7 Juta,” pungkasnya.

Editor: Majid Rahman

Tags: Bocah 14 TahunNekat Bobol Rumah Warga dan Mencuri Iphone
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

by Editor
5 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sofyan Puhi menyatakan akan menonaktifkan Camat Tibawa, Azis Pakaya, setelah yang bersangkutan tidak menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Serius Tertibkan Tambang Rakyat, Pemprov Gorontalo Perkuat Satgas Percepatan IPR

5 Apr 2026
Oplus_131072

Tersulut Emosi, Anak di Gorontalo Tikam Ayah Kandung

5 Apr 2026

Ambulans di RS Tak Tersedia, Ibu Hamil Meninggal Saat Proses Rujukan

4 Apr 2026

Sekwan DPRD Kota Gorontalo Hadiri Silaturahmi Wali Kota, Soroti Pengawasan Anak

5 Apr 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

TERBARU

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

5 Apr 2026

Sekwan DPRD Kota Gorontalo Hadiri Silaturahmi Wali Kota, Soroti Pengawasan Anak

5 Apr 2026
Oplus_131072

Tersulut Emosi, Anak di Gorontalo Tikam Ayah Kandung

5 Apr 2026

Serius Tertibkan Tambang Rakyat, Pemprov Gorontalo Perkuat Satgas Percepatan IPR

5 Apr 2026

Ambulans di RS Tak Tersedia, Ibu Hamil Meninggal Saat Proses Rujukan

4 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.