Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bocah 14 Tahun, Nekat Bobol Rumah Warga dan Mencuri Iphone

Editor by Editor
22 Mar 2020 23:16
in Gorontalo, Headline, Peristiwa
Foto: Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, seorang bocah yang masih berumur 14 tahun, di tangkap Polisi. Gegara mencuri Iphone, milik salah satu warga Kompleks Perumahan, yang ada di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Minggu, (22/03/20).

Kasus ini terungkap, setelah korban bernama Bagus Ardi (25), melapor ke Mapolsek Telaga. Bahwa, rumahnya telah dibobol maling. Saat itu juga, Polisi langsung melakukan penelusuran.

Dibantu Tim Pandawa Polres Gorontalo, Tim Sigaga Polsek Telaga, akhirnya, berhasil menangkap pelaku, yang saat itu khendak melintas, tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Telaga Iptu Asnawi Makrun SE. Membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, begitu menerima informasi, pihaknya menindak lanjutinya, dengan menurunkan Tim, yang dipimpin Aipda Rusdianto Talani, bersama Tim Pandawa.

“Hanya berselang beberapa lama, alhasil, pelakunya berhasil ditangkap, dan dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” ungkap Kapolsek Telaga Iptu Asnawi Makrun.

Lebih lanjut kata Asnawi, saat diinterogasi, yang bersangkutan juga sudah mengakui perbuatannya. Pelaku sendiri, mengaku telah menjebol plafon kamar depan rumah korban.

“Saat dicegat dan diperiksa, polisi mendapati iPhone 5 beserta chargernya, persis mirip barang korban yang dilaporkan. Adapun barang yang hilang sesuai laporan, berupa 1 unit smartphone merek iPhone 5 serta chargernya senilai Rp 6,7 Juta,” pungkasnya.

Editor: Majid Rahman

Tags: Bocah 14 TahunNekat Bobol Rumah Warga dan Mencuri Iphone
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Meski Kalah Pilkada, Adnan Entengo Tetap Wujudnkan Janji Kampanye

15 Des 2024

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

TERBARU

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026

Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Gorontalo Rutinkan Program Jumat Berkah

25 Sep 2026

TPP 13 dan 14 Disiapkan Rp6,56 Miliar untuk ASN Kabgor

24 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.