Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bongkar Sindikat Narkotika di Kota Gorontalo, Tim Opsnal Narkoba Berhasil Tangkap Warga Sulteng

Usman Anapia by Usman Anapia
4 Agu 2020 20:50
in Gorontalo, Headline, Peristiwa
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Gorontalo Kota, Selasa (04/08/2020)

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Tim Opsnal Narkoba Polres Gorontalo Kota, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Sedikitnya, ada tiga pelaku yang berhasil diamankan, yakni MZB (24) Desa Nanati Jaya, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorut, JE (23) Kelurahan Baru, Kecamatan Baloan, Kabupaten Toli-toli, dan AT (24) Desa Nopi, Kecamatan Baloan Kabupaten Toli-toli Provinsi Sulteng.

Wakapolres Gorontalo Kota Kompol Boby Rahman,SE., melalui press Conference menjelaskan, ketiga pelaku tersebut, berhasil diamankan oleh team opsnal Narkoba di Wilayah Kota Gorontalo dan di Wilayah Toli-toli Provinsi Sulteng.

Dijelaskannya, awalnya, minggu 19 Juli 2020 sekitar pukul 11.30 WITA, di jalan Kh. Agus Salim Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, team opsnal sat Narkoba Polres Gorontalo Kota telah melakukan tangkap tangan terhadap Lk. MZB.

Selanjutnya, berdasarkan informasi yang didapatkan Anggota Satuan Narkoba saat itu, bahwa akan ada pengiriman narkotika shabu yang dibawa oleh Lk. MZB dari Toli-toli menuju Kota Gorontalo dengan menggunakan mobil minubus.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut team ospnal menemukan 1 buah kantong plastic yang bertuliskan dari nama Nama (Tolis) buat Ananda Arjun di Gorontalo, dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut di dalamnya berisi 1 buah kaos berwarna putih, dan 1 buah potongan celana jins berwarna biru, yang di dalamnya terdapat 1 buah plastic kip yang diduga berisi narkotika,” terang Wakapolres, Selasa (04/08/2020).

Imbuhnya, setelah mengamankan MZB, team opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamakankan JE.

“Setelah mengamankan dua pelaku team ospnal kembali melakukan pengembangan, dan mengamankan AT di Toli-toli Sulteng, bersama barang bukti METHAPETAMINE (narkotika shabu), dengan berat bersih 1,9764 Gram”, Ujar Kompol Boby

Saat ini ketiga pelaku sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Pores Gorontalo Kota, bersama barang bukti. Ketiganya dijerat dengan pasal yang berbeda seperti yang tercantum pada UU RI Nomor 35 tentang narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara. (Rihol)

Tags: NarkobaPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polres Gorontalo Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Milik Perusahaan Jasa Internet

by Editor
12 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, di bawah koordinasi langsung Wakasat Reskrim Polresta...

Polres Gorontalo Kota Tingkatkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako

by Editor
8 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Polres Gorontalo Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang dipimpin oleh...

Berkat Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Gorontalo

by Editor
4 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda...

Bawa Obat Terlarang ke Gorontalo, Pelajar Asal Sulteng Diamankan Polisi 

by Editor
28 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Seorang pelajar berinisial AB (21) asal Desa Bangkagi, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, nekat membawa obat...

DPRD Kota Gorontalo Tekankan Kerja Sama Lawan Peredaran Narkoba

by Editor
10 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di Gorontalo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo tekankan kerja sama semua...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

TERBARU

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.