Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Bawa Obat Terlarang ke Gorontalo, Pelajar Asal Sulteng Diamankan Polisi 

Editor by Editor
28 Okt 2023 13:27
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID — Seorang pelajar berinisial AB (21) asal Desa Bangkagi, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, nekat membawa obat terlarang golongan (B) ke Gorontalo, melalui jalur laut, pada Jumat (27/10) Pukul 14:50 WITA.

Beruntungnya aksi tersebut berhasil digagalkan dengan melakukan pemeriksaan tas ransel AB setelah aparat gabungan Polsek KPG dan Lanal Gorontalo menaruh kecurigaan terhadap gerak-geriknya.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kapolsek KPG, Ipda Reza Reyzaldy menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, pelaku kedapatan membawa satu kardus kecil yang berisikan obat terlarang.

“Awalnya anggota sedang melakukan pengecekan barang penumpang kapal. Tiba saat pelaku akan diperiksa, dia mencoba kabur, tapi berhasil dicegat. Karena curiga, kami periksa barang bawaannya, dan kami temukan obat-obatan terlarang dalam tas pelaku,” kata Reza Reyzaldy.

Dijelaskan Reza pula, usai mengamankan pelaku, pihaknya langsung berkordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota, guna proses lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti, sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota,” ujar Reza Reyzaldy.

Sementara itu, menurut data polisi yang diperoleh dari keterangan pelaku, ini merupakan kali ketiga dirinya mengedarkan obat terlarang golongan (B) ke Gorontalo.

“Pelaku sudah tiga kali mengedarkan barang yang sama di Gorontalo. Dan yang ke tiga ini baru kami berhasil mengamankannya,” pungkas Reza Reyzaldy.

 

Reporter: Jun

Tags: Berita KriminalgorontaloNarkobaObat terlarangObat terlarang dibawa ke GorontaloPelajaran membawa obat terlarang ke GorontaloPolresta Gorontalo KotaPolsek KPGSatresnarkoba
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Konten Kreator ZH Kembali Dilaporkan ke Polisi

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemilik usaha AA Konveksi, Sitti Komariah (31), resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan...

Residivis Kasus Pencabulan 2008, Kakek 60 Tahun Kini Kembali Berulah

by Editor
1 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID — Seorang pria lanjut usia berinisial SP (60), warga Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango,...

Kakek 60 Tahun, Peluk dan Gendong Balita, Berujung Pencabulan

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak. Seorang pria lanjut usia...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

TERBARU

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.