Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Polres Gorontalo Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Milik Perusahaan Jasa Internet

Editor by Editor
12 Jun 2025 10:22
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, di bawah koordinasi langsung Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan barang milik perusahaan penyedia jasa internet.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 18 / VI / 2025 / SPKT / POLSEK KOTA TIMUR / POLRESTA GORONTALO KOTA / POLDA GORONTALO, tertanggal 09 Juni 2025.

Menurut laporan tersebut, peristiwa penggelapan diketahui terjadi pada hari Rabu (28/6/2025).

Pelapor berinisial P yang merupakan Area Manager PT. Hasian Prima Telindo, mengontrak sebidang lahan milik salah satu terlapor, NP, sejak Maret 2024 untuk penyimpanan barang proyek berupa tiang jaringan internet (FTTH TBG untuk operator XL).

“Dalam proses pemeriksaan, diketahui bahwa dari total 1.662 unit tiang jaringan yang disimpan, hanya tersisa 189 unit ketika tim perusahaan datang untuk menjemput barang tersebut. Dengan demikian, perusahaan mengalami kerugian sebesar 1.473 unit, yang ditaksir senilai Rp1.473.000.000,” jelas AKP Akmal Novian Reza, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi terhadap NT yang terlebih dahulu diamankan, diketahui bahwa ada keterlibatan dua orang lainnya, yakni SH dan II.

“Tim segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan SH di sebuah kedai kopi di Kota Gorontalo. Selanjutnya, tersangka II diamankan di kediamannya di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat,” ujar AKP Akmal.

Ketiga terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kota Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menangani setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang merugikan masyarakat maupun badan usaha secara signifikan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. Kepolisian siap memberikan perlindungan dan penegakan hukum secara profesional,” tutup AKP Akmal.

Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.

Tags: jasa internetKasus Penggelapankriminalitas gorontalooperasional kepolisian gorontaloPenegakan HukumPenggelapan BarangPenindakan Tindak PidanaPerusahaan Jasa InternetPolres Gorontalo KotaPolsek Kota Timur
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

by Editor
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota mengembalikan lima unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian dalam kurun waktu...

Wabub Gorontalo Apresiasi Kejari Jaga Stabilitas Hukum

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo, Tony Yunus, memberikan apresiasi terhadap peran Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penanganan masalah hukum di wilayah...

Upaya Kepastian Hukum, Kejari Gorontalo Musnahkan Narkotika, Senjata Tajam, Rokok Ilegal

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan...

Polresta Gorontalo Kota Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Baju Ketat Saat Jalan Sehat

by Editor
28 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota Himbau Masyarakat Tidak Gunakan Baju Ketat Saat Jalan Sehat PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota menghimbau...

Kapolresta Gorontalo Kota Cek Kendaraan Dinas, Pastikan Kesiapan Operasional Polisi

by Editor
30 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka memastikan kesiapan operasional sarana pendukung tugas kepolisian, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, didampingi Wakapolresta...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.