PROSESNEWS.ID – Aparat Kepolisian Resor Gorontalo Kota, kembali membubarkan aksi balapan liar, yang meresahkan masyarakat, di Bundaran Saronde Kota Gorontalo, Minggu dini hari (04/08/2019).
Razia yang di pimpin lansung oleh Wakapolres Gorontalo Kota, Kompol Zulkarnain S.I.K ini, berhasil mengamankan 9 orang remaja, bersama 9 unit sepeda motor, yang di duga digunakan untuk ajang balapan liar, di kawasan Bundaran Saronde Kota Gorontalo.
Sealin itu, dari dalam bagasi salah satu sepeda motor yang di amankan, Polisi menemukan sebuah senjata tajam (sajam) jenis pisau. Namun, menurut keterangan pemilik sepeda motor, sajam yang terisi di dalam tas tersebut,hanya di titipkan temannya.
Di waktu yang sama dan lokasi yang berbeda. Aparat Kepolisian juga, menagamankan sebilah badik tanpa pemilik, serta minuman beralkohol. Disebuah tempat nongkrong.
Wakapolres Gorontalo Kota Kompol. Zulkarnain, melalui Kasat Reskrim AKP. Deni Muhtamar S.sos, yang terlibat lansung, dalam Operasi ini mengatakan, Operasi rutin yang di gelar. Merupakan tindak lanjut, dari Aparat Kepolisian Resor Gorontalo Kota, atas laporan keluhan masyarakat, terkait balap liar.
Ketertiban umum ikut terganggu, khususnya pada malam Kamis dan Malam Minggu, di kawasan Bundaran Saronde Kota Gorontalo.
“Kami dari Kepolisian Resor Gorontalo Kota, sebelumnya, telah memantau dan mengintai, para terduga pelaku balap liar ini. Laporan keluhan masyarakat yang kami terima, juga sudah banyak. Di karenakan aksi balapan liar di kawasan ini, sudah sangat meresahkan warga, terutama membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Kasat Reskrim.
Selanjutnya barang bukti sepeda motor, bersama para terduga pelaku balap liar ini, lansung di bawa ke Mapolres Gorontalo kota. Kesembilan orang pemuda ini, Selanjutnya akan mendapatkan pembinaan, dari aparat kepolisian, guna memberikan efek jera.
Sementara untuk seorang yang di temukan membawa sajam, masih akan di lakukan pemeriksaan, guna memastikan, ada atau tidak adanya unsur pidana. (Zul)