Gorontalo

Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan 9 Remaja dan Senjata Tajam

PROSESNEWS.ID – Aparat Kepolisian Resor Gorontalo Kota, kembali membubarkan aksi balapan liar, yang meresahkan masyarakat, di Bundaran Saronde Kota Gorontalo, Minggu dini hari (04/08/2019).

Razia yang di pimpin lansung oleh Wakapolres Gorontalo Kota, Kompol Zulkarnain S.I.K ini, berhasil mengamankan 9 orang remaja, bersama 9 unit sepeda motor, yang di duga digunakan untuk ajang balapan liar, di kawasan Bundaran Saronde Kota Gorontalo.

Sealin itu, dari dalam bagasi salah satu sepeda motor yang di amankan, Polisi menemukan sebuah senjata tajam (sajam) jenis pisau. Namun, menurut keterangan pemilik sepeda motor, sajam yang terisi di dalam tas tersebut,hanya di titipkan temannya.

Di waktu yang sama dan lokasi yang berbeda. Aparat Kepolisian juga, menagamankan sebilah badik tanpa pemilik, serta minuman beralkohol. Disebuah tempat nongkrong.

Wakapolres Gorontalo Kota Kompol. Zulkarnain, melalui Kasat Reskrim AKP. Deni Muhtamar S.sos, yang terlibat lansung, dalam Operasi ini mengatakan, Operasi rutin yang di gelar. Merupakan tindak lanjut, dari Aparat Kepolisian Resor Gorontalo Kota, atas laporan keluhan masyarakat, terkait balap liar.

Ketertiban umum ikut terganggu, khususnya pada malam Kamis dan Malam Minggu, di kawasan Bundaran Saronde Kota Gorontalo.

“Kami dari Kepolisian Resor Gorontalo Kota, sebelumnya, telah memantau dan mengintai, para terduga pelaku balap liar ini. Laporan keluhan masyarakat yang kami terima, juga sudah banyak. Di karenakan aksi balapan liar di kawasan ini, sudah sangat meresahkan warga, terutama membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Kasat Reskrim.

Selanjutnya barang bukti sepeda motor, bersama para terduga pelaku balap liar ini, lansung di bawa ke Mapolres Gorontalo kota. Kesembilan orang pemuda ini, Selanjutnya akan mendapatkan pembinaan, dari aparat kepolisian, guna memberikan efek jera.

Sementara untuk seorang yang di temukan membawa sajam, masih akan di lakukan pemeriksaan, guna memastikan, ada atau tidak adanya unsur pidana. (Zul)

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

23 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

23 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago