Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bupati Boalemo Diminta Ditahan, Anton Abdullah : Mereka Perlu Belajar Lagi

Editor by Editor
16 Mei 2019 06:05
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan, Politik, Trending

PROSESNEWS.ID – Kabar yang sudah beredar luas, jika Bupati Boalemo diduga telah melakukan penganiayaan terhadap warga Tilamuta, Boalemo Sofyan Mooduto, mendapat tanggapan dari kader PDI Perjuangan Gorontalo Anton Abdullah.

Menurutnya, PDI Perjuangan tidak terlalu menyikapi isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu.

Hanya saja, Anton, meminta kepada semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

PDIP Gorontalo meyakini jika Bupati Boalemo, tidak melakukan penganiayaan apalagi melanggar hukum seperti yang diberitakan beberapa media, dan hal itu tidak mungkin dilakukan oleh seorang khalifah.

“Jangan mudah termakan isu yang tidak berbobot. Sosok soorang Darwis itu, sangat menyayangi rakyatnya dan itu sudah terbukti,” paparnya.

Mantan aktivis Mahasiswa Gorontalo itu, menuturkan, jangan hanya karena sesuatu dan lain hal yang dilakukan oleh orang tertentu. Kemudian Bupati Boalemo yang dicemarkan namanya dan masalah ini sangat jelas di design.

“Kami sudah tau siapa yang dibalik design persoalan ini. Nantilah akan terungkap dengan sendirinya. Sekali lagi kami sampaikan kami akan mengawal sampai tuntas. Siapapun yang mencoba untuk memanfaatkan persoalan ini akan kami lawan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Anton.

Kemydian menyikapi adanya, 20 pengacara yang akan mendampingi korban, itu sudah merupakan hak setiap warga negara, terpenting harus melalui koridor hukum yang benar.

“Jangn sampai ada yang menunggangi persoalan ini, ataupun sponsor yang menyebabkan tercemarnya hukum oleh oknum-oknum pengacara,” urainya.

Lebih lanjut Anton, menuturkan pihaknya tidak meragukan pemahaman hukum pengacara. Karena pengacara tau apa yang tertuang dalam KUHAP.

Dimana asas praduga tak bersalah dijelaskan dalam penjelasan umum KUHAP butir ke 3 huruf c yaitu, setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan atau dihadapkan di muka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah.

Sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum.

Jadi sebagai warga negara yang baik marih kita jujung tinggi nilai-nilai hukum yang ada di negara ini.

Pengacara pasti tau, seorang yang ditersangkakan harus dijadikan subjek bukan objek yang harus dijunjung tinggi sebelum pembuktian hukum yang di putuskan oleh pengadilan.

“Jangan sampai paham hukum, tapi pura-pura tidak paham. Atau orang tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum, yang lebih tau,” tutur Anton lagi.

Terpenting saat ini, untuk menahan diri jangan menghakimi seseorang yang belum tentu kesalahan yang disanggakan itu. (hel)

Tags: Anton AbdullahPDI Perjuangan

Berita Terkait

Darwis Moridu saat mengenakan Kemeja Partai Nasdem

Resmi Tinggalkan PDI Perjuangan, Darwis Moridu Masuk Nasdem

by Editor
1 Apr 2021
0

Darwis Moridu saat mengenakan Kemeja Partai Nasdem PROSESNEWS.ID, OPINI - Bupati Boalemo non aktif Darwis Moridu, resmi meninggalkan PDI Perjuangan...

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Bagikan Masker ke Masyarakat

by Editor
3 Mei 2020
0

Dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Harijanto Mamangkey, penyerahan bantuan berupa masker dan suplemen ini tidak lain untuk memutus rantai penyebaran...

Load More
Next Post
Wartawan DM 1 Gorontalo, tengah menjalani pemeriksaan di SPKT Polres Boalemo, beberapa waktu lalu

Pengancaman Pada Wartawan Sudah Dipolisikan, Kisman Abubakar Tetap Mendapatkan Teror

PWI Gorontalo Kecam Tindakan Premanisme Terhadap Wartawan di Boalemo

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Kriminal

Warga Desa Ulanta Digegerkan Dengan Penemuan Janin Bayi

by Editor
15 Mei 2022
0

Warga Desa Ulanta Digegerkan Dengan Penemuan Janin Bayi PROSESNEWS.ID - Warga Desa Ulanta, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, dihebohkan dengan penemuan...

Warga Kampung Bugis, Kota Gorontalo Dibacok ODGJ

15 Mei 2022

Ungkap Pelaku Pembuangan Janin Bayi, Polisi Sisir Sejumlah Kos Kosan di Bonebol

15 Mei 2022

Bersembunyi di Gubuk, Pelaku Penikaman Diringkus Polres Bonebol

16 Mei 2022

Bupati Boalemo Diminta Ditahan, Anton Abdullah : Mereka Perlu Belajar Lagi

16 Mei 2019

Tidak Mau jadi Pemain Cadangan, Pemuda ini Tikam Pelatih Sepak Bola

17 Mei 2022

TERBARU

Hari ini, Jabatan Gubernur Gorontalo Diserahterimakan

17 Mei 2022

Penjabat Gubernur Gorontalo Minta OPD Bantu Dirinya Tuntaskan Pekerjaan

17 Mei 2022

Soal Karcis Masuk Wisata Pamut Mahal, Begini Penjelasan Dispar Buteng

17 Mei 2022

Tidak Mau jadi Pemain Cadangan, Pemuda ini Tikam Pelatih Sepak Bola

17 Mei 2022

Pesan Terakhir Rusli Habibie usai Diantar Dengan Upacara Adat Mopotolungo

17 Mei 2022
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id