
PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin, menegaskan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahap ke II tahun 2020, harus benar-benar teliti.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan pembahasan hasil akhir Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahap ke II tahun 2020, bertempat di New Ramhad Hotel Kota Gorontalo, Kamis (10/12/20).
Menurut Indra, pembahasan tentang hasil revisi RTRW tahun 2020 di Lingkup Kabupaten Gorut sangatlah penting, sebab berdampak pada meningkatkan lajunya pembangunan.
“Oleh sebab itu saya tekankan untuk revisi ini benar-benar di teliti,” ketusnya.
Dijelaskannya, dengan adanya hasil akhir dari revisi tersebut, memudahkan Dinas terkait, dalam hal melakukan ijin keamanan, dengan demikian itu pula mempercepat kemajuan pembangunan di Kabupaten Gorut.
“Kalau semua kawasan sudah ada pengaturan RTRW, maka RTRW itu yang akan memberikan penjelasan bahwa ini kawasan industri,” kata Indara.
Indra berharap, dengan hasil akhir revisi, bisa menekan pembangunan di setiap kawasan, baik itu di kawasan pemukiman, pertumbuhan ekonomi hingga pada pengembangan Pasar di Kabupaten Gorontalo Utara. (Ads)
Reporter: Sudin Lamadju














