PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Kamis (18/6/2020).
Dalam sambutannya, Bupati Indra, mengungkapkan, satuan tugas sapu bersih pungutan liar, merupakan wujud nyata dari pergerakan pemerintah daerah dalam memberantas pungutan liar.
“Kita akan memulihkan kepercayaan publik, sehingga bisa membentuk pemerintah yang proporsional dan profesional,” kata Indra.
Terakhir dalam arahannya, ia berharap, petugas yang diberikan amanat agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Saya berpesan, kepada Satgas Saber Pungli untuk bisa menjaga amanat yang dipercayakan dalam tugas, dan wewenang melaksanakan pemberatasan pungutan liar, secara efektif dan efisien, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, sarana dan prasarana dan satuan kerja yang berada di wilayah Gorontalo Utara,” harap Indra. (Usi)