Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bupati Nelson Pomalingo Bersama KPU Tanda Tangani Adendum NPHD

Usman Anapia by Usman Anapia
24 Jun 2020 20:20
in Gorontalo, Headline, Pemda Gorontalo
Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan KPU Kabupaten Gorontalo Saat Melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Perubahan Pencairan Anggaran Pilkada 2020, di Kantor Bupati Kabgor, Rabu (24/06/2020).

PROSESNEWS.ID – Menindaklanjuti Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 yang merupakan perubahan dari Permendagri 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penandatanganan Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait pencairan anggaran Pilkada tahun 2020, Rabu (24/06/2020).

Dalam keterangannya, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu menjelaskan, di Permendagri 41 tersebut ada salah satu item yang diubah, yaitu terkait dengan pencairan dana hibah dari pemda ke KPU.

“Kalau di Permendagri 54, pencairannya itu tiga kali, 40 persen, 50 persen dan 10 persen, di Permendagri 41 itu diubah jadi dua kali, 40 persen dan 60 persen. Jadi yang kita tanda tangani ini adalah perubahan itu, bukan pencairan,” jelas Rasyid

Dijelaskannya, besaran hibah anggaran Pilkada 2020, tidak mengalami perubahan dari sebelumnya, yakni sebesar Rp.32.150.000.000. Ia menuturkan, dana Tahap I yang dicairkan oleh pemda masih cukup untuk beberapa bulan ke depan, dan untuk pencairan tahap II kata Rasyid, pemda menunggu usulan dari KPU.

“Adapun nilai anggaran yang telah di terima KPU Kabgor pada tahap I sebesar Rp.12.860.000.000. Anggaran di cairkan oleh Pemkab Gorontalo pada 2019 lalu sebanyak Rp.750.000.000, dan di bulan Januari 2020 senilai Rp.12.110.000.000,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, dalam arahannya, menyampaikan anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2020 dapat digunakan oleh KPU dengan baik dan efisien.

Terakhir ia menyampaikan, kepada Sekretaris Daerah, supaya terus melakukan koordinasi dengan berbagai penyelenggara Pilkada di Kabupaten Gorontalo. Tidak hanya terkait dengan SDM, namun juga berbagai fasilitas, sekretariat, hingga alat-alat APD.

“Pilkada yang akan kita laksanakan nanti akan berbeda dengan Pilkada sebelumnya, untuk itu, saya selalu menyampaikan bahwa tugas ASN ini bertambah satu, yakni menyukseskan Pilkada 2020,” tutup Nelson. (Adv/Usman)

Tags: KPU
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

KPU Gorut Sukses Gelar Rekapitulasi Pilkada 2024

by Editor
4 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara berhasil menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara...

KPU Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan DPTb

by Editor
8 Okt 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mengadakan rapat koordinasi terkait penyusunan daftar pemilih pindahan atau Daftar Pemilih Tambahan...

Sekretaris Jendral PB HPMIG Aan Habu, saat mengadukan Pj Gubernur ke Bawaslu Gorontalo

Pj Gubernur Diadukan PB HPMIG ke Bawaslu Gorontalo

by Editor
1 Mei 2024
0

Sekretaris Jendral PB HPMIG Aan Habu, saat mengadukan Pj Gubernur ke Bawaslu Gorontalo PROSESNEWS.ID – Buntut dari pernyataan Penjabat Gubernur...

Logistik Pemilu 2024, KPU Gorontalo Terima 1.250 Kotak Suara

by Editor
24 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam persiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, sebanyak 1.250 kotak suara telah...

Sejumlah Parpol Gagal Mengikuti Pileg DPRD di Kabupaten Gorontalo

by Editor
21 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Sejumlah Partai Politik dipastikan tidak bisa ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Gorontalo pada tahun 2024 mendatang....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo
Gorontalo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

TERBARU

Prof. Suleman Bouti Soroti Nasib Bahasa Minoritas dalam Orasi Ilmiah Guru Besar

7 Feb 2026

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.