Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Bupati Nelson Tegaskan, Akan Menegakkan Hukuman Bagi Pelanggar Prokes

Editor by Editor
28 Des 2020 14:57
in Pemda Gorontalo
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat diwawacarai Nelson usai mengikuti Rapat Forkompinda, di Ruang Upango Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Senin, (28/12/2020)

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, akan menegakkan kembali hukumaan bagi orang-orang yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Sebab, dalam penyebaran Covid-19 yang ada di Gorontalo saat ini semakin meningkat.

Hal itu disampaikannya, usai mengikuti Rapat Forkompinda, di Ruang Upango Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Senin(28/12/2020).

Ia mengatakan, penegakkan ini akan diberlakukan hari ini, dimana pihak dari Pemerintah Daerah, melalui Asisten I, diminta untuk turun mengecek kembali penerapan protokol kesehatan di seluruh kantor yang ada di Kabupaten Gorontalo.

“Hari ini akan kami lakukan penegakan hukuman bagi pelangar prokes, bukan sosialisasi lagi, dan juga pihak saya Asisten I akan melalukan pengecekan kembali di masing-masing kantor, apakah penerapan protokolnya masih jalan,” ungkap Nelson.

Bukan hanya itu sja, menjelang malam tahun baru ini. Ia juga akan akan membatasi kegiatan malam harinya, dan juga tempat-tempat yang sering dikeremuni banyak orang.

“Malam tahun baru ini, kami akan pantau terus di tempat-tempat yang sering keremuni banyak orang, termasuk di Taman Budaya Limboto, dan juga Bawah Menara, dan tempat lainya juga, apa bila kami menemukan kerumunan masa yang banyak, maka kami akan bubarkan,” tegasnya.

Selain itu, terkait pelaksanaan Dzikir bersama, akan di adakan dengan jumlah yang terbatas dan mematuhi protokol kesehatan.

“Dzikir tetap dilaksanakan di Masjid-Masjid, tetapi dengan jumlah yang haya terbas, yakni 50 orang, dan juga akan diatur untuk jaraknya pada saat zikir,” pungkasnya. (Ads)

Reporter : Rihol Igirisa
Tags: Pelanggar ProkesPelangggar ProkesPemda Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sugondo Makmur Luruskan Isu Anggaran Laundry di Rumah Dinas

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo meluruskan informasi terkait anggaran laundry rumah dinas yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik. Sekretaris...

Densus 88 dan Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama Cegah Penyebaran Terorisme

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dalam upaya memperkuat pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan jaringan terorisme, Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menjalin...

Pemkab Gorontalo Terima 491 Mahasiswa Peserta PKLT

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo secara resmi menerima 491 mahasiswa Praktik Kerja Lapangan Terpadu (PKLT) dari Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes...

Penutupan MTQ Kabgor, Bupati Tekankan Syiar Islam dan Generasi Qur’ani

by Editor
10 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Gorontalo berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi penutup...

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

by Editor
31 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Persiapan pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-XVII di Provinsi Gorontalo terus dimatangkan. Salah satu...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keputusan penonaktifan empat camat di Kabupaten Gorontalo kini menyisakan tanda tanya. Dua camat telah kembali menduduki jabatannya, sementara...

Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026
Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

13 Agu 2026

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

13 Agu 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

12 Agu 2026

TERBARU

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

13 Agu 2026

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

13 Agu 2026

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

13 Agu 2026

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

13 Agu 2026

DPRD Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2026, Pertanian hingga Fiskal Diperkuat

13 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.