Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Bupati Nelson Tegaskan, Akan Menegakkan Hukuman Bagi Pelanggar Prokes

Editor by Editor
28 Des 2020 14:57
in Pemda Gorontalo
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat diwawacarai Nelson usai mengikuti Rapat Forkompinda, di Ruang Upango Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Senin, (28/12/2020)

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, akan menegakkan kembali hukumaan bagi orang-orang yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Sebab, dalam penyebaran Covid-19 yang ada di Gorontalo saat ini semakin meningkat.

Hal itu disampaikannya, usai mengikuti Rapat Forkompinda, di Ruang Upango Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Senin(28/12/2020).

Ia mengatakan, penegakkan ini akan diberlakukan hari ini, dimana pihak dari Pemerintah Daerah, melalui Asisten I, diminta untuk turun mengecek kembali penerapan protokol kesehatan di seluruh kantor yang ada di Kabupaten Gorontalo.

“Hari ini akan kami lakukan penegakan hukuman bagi pelangar prokes, bukan sosialisasi lagi, dan juga pihak saya Asisten I akan melalukan pengecekan kembali di masing-masing kantor, apakah penerapan protokolnya masih jalan,” ungkap Nelson.

Bukan hanya itu sja, menjelang malam tahun baru ini. Ia juga akan akan membatasi kegiatan malam harinya, dan juga tempat-tempat yang sering dikeremuni banyak orang.

“Malam tahun baru ini, kami akan pantau terus di tempat-tempat yang sering keremuni banyak orang, termasuk di Taman Budaya Limboto, dan juga Bawah Menara, dan tempat lainya juga, apa bila kami menemukan kerumunan masa yang banyak, maka kami akan bubarkan,” tegasnya.

Selain itu, terkait pelaksanaan Dzikir bersama, akan di adakan dengan jumlah yang terbatas dan mematuhi protokol kesehatan.

“Dzikir tetap dilaksanakan di Masjid-Masjid, tetapi dengan jumlah yang haya terbas, yakni 50 orang, dan juga akan diatur untuk jaraknya pada saat zikir,” pungkasnya. (Ads)

Reporter : Rihol Igirisa
Tags: Pelanggar ProkesPelangggar ProkesPemda Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemkab Gorontalo Terima 491 Mahasiswa Peserta PKLT

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo secara resmi menerima 491 mahasiswa Praktik Kerja Lapangan Terpadu (PKLT) dari Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes...

Penutupan MTQ Kabgor, Bupati Tekankan Syiar Islam dan Generasi Qur’ani

by Editor
10 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Gorontalo berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi penutup...

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

by Editor
31 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Persiapan pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-XVII di Provinsi Gorontalo terus dimatangkan. Salah satu...

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

by Editor
26 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo membagikan 1.000 kupon pasar murah bersubsidi kepada warga di...

Program ATENSI dari Kemensos Kembali Disalurkan Bupati Gorontalo

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, kembali menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Sentra Tumou Tou Manado kepada masyarakat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Biluhu Timur,...

Terminal Jadi Ladang Hidup, Perjuangan Ibu Asna Tak Pernah Usai

19 Apr 2026
Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla

BPD Gorontalo Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Bacalon Ketum BPP HIPMI

20 Apr 2026

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

20 Apr 2026

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

20 Apr 2026

Komisi A Tinjau Langsung Pengolahan Limbah B3 Rumah Sakit di Kota Gorontalo

8 Mei 2023

TERBARU

Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla

BPD Gorontalo Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Bacalon Ketum BPP HIPMI

20 Apr 2026

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

20 Apr 2026

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

20 Apr 2026

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

20 Apr 2026

Terminal Jadi Ladang Hidup, Perjuangan Ibu Asna Tak Pernah Usai

19 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.