Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Bupati Nelson Tegaskan, Akan Menegakkan Hukuman Bagi Pelanggar Prokes

Editor by Editor
28 Des 2020 14:57
in Pemda Gorontalo
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat diwawacarai Nelson usai mengikuti Rapat Forkompinda, di Ruang Upango Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Senin, (28/12/2020)

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, akan menegakkan kembali hukumaan bagi orang-orang yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Sebab, dalam penyebaran Covid-19 yang ada di Gorontalo saat ini semakin meningkat.

Hal itu disampaikannya, usai mengikuti Rapat Forkompinda, di Ruang Upango Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Senin(28/12/2020).

Ia mengatakan, penegakkan ini akan diberlakukan hari ini, dimana pihak dari Pemerintah Daerah, melalui Asisten I, diminta untuk turun mengecek kembali penerapan protokol kesehatan di seluruh kantor yang ada di Kabupaten Gorontalo.

“Hari ini akan kami lakukan penegakan hukuman bagi pelangar prokes, bukan sosialisasi lagi, dan juga pihak saya Asisten I akan melalukan pengecekan kembali di masing-masing kantor, apakah penerapan protokolnya masih jalan,” ungkap Nelson.

Bukan hanya itu sja, menjelang malam tahun baru ini. Ia juga akan akan membatasi kegiatan malam harinya, dan juga tempat-tempat yang sering dikeremuni banyak orang.

“Malam tahun baru ini, kami akan pantau terus di tempat-tempat yang sering keremuni banyak orang, termasuk di Taman Budaya Limboto, dan juga Bawah Menara, dan tempat lainya juga, apa bila kami menemukan kerumunan masa yang banyak, maka kami akan bubarkan,” tegasnya.

Selain itu, terkait pelaksanaan Dzikir bersama, akan di adakan dengan jumlah yang terbatas dan mematuhi protokol kesehatan.

“Dzikir tetap dilaksanakan di Masjid-Masjid, tetapi dengan jumlah yang haya terbas, yakni 50 orang, dan juga akan diatur untuk jaraknya pada saat zikir,” pungkasnya. (Ads)

Reporter : Rihol Igirisa
Tags: Pelanggar ProkesPelangggar ProkesPemda Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Densus 88 dan Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama Cegah Penyebaran Terorisme

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dalam upaya memperkuat pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan jaringan terorisme, Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menjalin...

Pemkab Gorontalo Terima 491 Mahasiswa Peserta PKLT

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo secara resmi menerima 491 mahasiswa Praktik Kerja Lapangan Terpadu (PKLT) dari Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes...

Penutupan MTQ Kabgor, Bupati Tekankan Syiar Islam dan Generasi Qur’ani

by Editor
10 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Gorontalo berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi penutup...

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

by Editor
31 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Persiapan pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-XVII di Provinsi Gorontalo terus dimatangkan. Salah satu...

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

by Editor
26 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo membagikan 1.000 kupon pasar murah bersubsidi kepada warga di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.