Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Cegah Covid-19, Pemda Gorontalo Terapkan Pembatasan Waktu Tempat Hiburan dan Wisata

Editor by Editor
28 Des 2020 17:58
in Pemda Gorontalo
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Gorontalo, Syamsul Baharuddin, saat diwawacarai di Ruang Upango Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Senin (28/12/2020) (Foto : Rihol Igirisa/prosesnews.id)

PROSESNEWS.ID – Mengingat angka kasus Covid-19 di Provinsi Gorontalo kembali mengalami peningkatan, Pemerintah Daerah Gorontalo, bakal melakukan pembatasan waktu berkunjung di Tempat Hiburan Malam.

Selain pembatasan waktu di tempat hiburan malam, Pemda Gorontalo juga, bakal membatasi jumlah pengunjung di tempat-tempat Wisata yang ada di Wilayah Kabupaten Gorontalo.

Hal itu sebagaimana disampaikan, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Gorontalo, Syamsul Baharuddin.

Ia menuturkan, langkah ini terus dilakukan Pemerintah, guna memutus mata rantai pandemi Covid-19.

“Untuk hiburan malam kami akan batasi sesuai apa yang disampaikan oleh Bupati, kemudian batas waktu hanya sampai jam 9 malam,” ungkapnya, Senin (28/12/2020).

Dijelaskanya, apabila jumlah peningkatan Covid-19 semakin bertambah, maka pihak dari Pemerintah Daerah akan merubah kembali batas waktu sampai Jam 06.00 Malam.

“Kita akan lihat lagi, kalau peningkatan pandemi Covid-19 terus meningkat, maka kami akan berlakukan lagi, bagi pengunjung dengan batas waktu sampai Jam 06.00 Malam,” jelasnya.

Untuk Tempat-tempat Wisata, terang Syamsul, batas pengunjung yang diperbolehkan hanya 50 persen, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Apabila melewati dari 50 persen, maka pihak kami akan membubarkannya. Dalam penerapan aturan, nanti kami akan menurunkan tim evaluasi guna untuk mengecek bagi para pelanggar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan dalam upayah pengendalian Covid-19, masyarakat diminta untuk tetap patuh pada protokol kesahatan, sebab saat ini, masih banyak yang tidak menghiraukan imbauan pemerintah.

“Kami minta kepada seluruh masyarakat, agar selalu mengedepankan protokol kesehatan, karena penyebaranya semakin meningkat, untuk kami tegaskan lagi agar tetap mengedepakan protokol kesahatan, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan,” pungkasnya. (Ads)

Reporter : Rihol Igirisa
Tags: Cegah Covid-19Pemda Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sugondo Makmur Luruskan Isu Anggaran Laundry di Rumah Dinas

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo meluruskan informasi terkait anggaran laundry rumah dinas yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik. Sekretaris...

Densus 88 dan Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama Cegah Penyebaran Terorisme

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dalam upaya memperkuat pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan jaringan terorisme, Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menjalin...

Pemkab Gorontalo Terima 491 Mahasiswa Peserta PKLT

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo secara resmi menerima 491 mahasiswa Praktik Kerja Lapangan Terpadu (PKLT) dari Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes...

Penutupan MTQ Kabgor, Bupati Tekankan Syiar Islam dan Generasi Qur’ani

by Editor
10 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Gorontalo berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi penutup...

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

by Editor
31 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Persiapan pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-XVII di Provinsi Gorontalo terus dimatangkan. Salah satu...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

by Editor
10 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Abd Rahman Pakaya kini resmi bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) setelah sebelumnya sempat menyatakan komitmennya untuk menjadi...

Sofyan Puhi Ingatkan Jamaah Haji Jaga Kesehatan di Tanah Suci

10 Mei 2026

Evaluasi Kunjungan Prabowo, Gusnar Ungkap Tiga Indikator Keberhasilan

10 Mei 2026

Kunjungan Prabowo ke Gorontalo Berbuah Rp1,24 Triliun untuk 62 Kampung Nelayan

10 Mei 2026

Usai Melahirkan 3 Bayi Kembar, Yusmiati Warga Boalemo Meninggal Dunia

5 Jan 2020

Mahasiswa UNG Borong Juara Pilmapres Wilayah LLDIKTI XVI 2026

10 Mei 2026

TERBARU

Di Balik Penyambutan Prabowo, Ada Pesan Besar dari Sosok Idah Syahidah

11 Mei 2026

DPD PAN Kabgor Gelar Muscab VI, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang

10 Mei 2026

Momentum PENAS, Lomba Burung Berkicau Hadir Perdana di Gorontalo

10 Mei 2026

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026

Sofyan Puhi Ingatkan Jamaah Haji Jaga Kesehatan di Tanah Suci

10 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.