PROSESNEWS.ID – Ditengah ancaman pandemi virus corona atau Covid-19, setiap sekolah diminta mengidahkan surat edaran Gubernur Gorontalo tentang upaya pencegahan penularan Covid-19 di satuan pendidikan.
Hal ini disampaikan Plh Kepala Dinas Dikbudpora Roni R Mamu saat memimpin rapat bersama seluruh kepala bidang teknis dalam rangka menyosialisasikan surat edaran Gubernur Gorontalo bagi satuan pendidikan menengah SMA/SMK di daerah ini. Senin (23/3/2020).
“Secepatnya laksanakan langkah-langkah antisipatif sesuai Surat Edaran Gubernur sebagai upaya pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19, kita lakukan pertemuan dengan fasilitas telekonferensi,” katanya.
Selain itu juga kata Roni, dalam mencegah penyebaran virus corona, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) mulai menerapkan rapat dengan memanfaatkan telekonferensi bersama jajarannya.
Ia mengungkapkan, pertemuan berbasis elektronik secara langsung ini sekaligus menghindari pertemuan yang memungkinkan kontak langsung dengan peserta rapat.
“Pertemuan dengan fasilitas IT ini memungkinkan tetap bisa rapat tanpa harus berada dalam satu ruangan. Cara ini dilakukan hingga keadaan benar-benar kondusif untuk kita dapat kembali melakukan pertemuan tatap muka,” ungkapnya. (Ads)