Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dampak Pekerjaan Jalan Nani Wartabone, Dua Tempat Usaha Warga Tutup

Editor by Editor
29 Mei 2022 21:40
in Gorontalo
Dua tempat lokasi UMKM di Jalan Nani Wartabone Tutup

PROSESNEWS.ID – Dua tempat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi korban dampak pekerjaan penataan Jalan Nani Wartabone, yang lambat. Akibatnya, pelaku UMKM di sekitar proyek milik Dinas PU Kota Gorontalo itu, mengalami kerugian dan dua diantaranya tutup.

Padahal, Bidang Bina Marga PU Kota Gorontalo sudah memberikan waktu terhadap PT Mahardika Permata, selaku pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, Supply Chain Management (SCM) yang ke dua, di layangkan dan sudah berakhir pada Sabtu 28 Mei 2022.

Dengan begitu, genap 4 bulan pelaku UMKM terkena dampak dari pekerjaan infrastruktur yang tak kunjung selesai. Beberapa pelaku UMKM mengaku sudah menutup tempat usaha mereka, akibat dampak dari pekerjaan tersebut.

Salah seorang pelaku UMKM Amaliah D. Katili, mengaku kecewa dengan pekerjaan jalan dan saluran air yang lambat. Dirinya mengaku, mengalami kerugian setelah ada pekerjaan di lokasi tersebut.

“Kami merasa di rugikan dan kena dampak keterlambatan pekerjaan ini, kami akan menyurat kepada Wali Kota Gorontalo meminta pemerintah daerah segera menindak tegas pelaksanaan pekerjaa yang tidak becus ini,” bebernya.

Sebelumnya, sejak rapat Supply Chain Management (SCM) ke dua, pada Rabu, 18 Mei 2022, Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Gorontalo memberikan waktu selama 10 hari kerja, dengan target pekerjaan fisik 17 persen. Kemudian, akumalsi waktu yang di perpanjang progres pekerjaan yang harus di capai 28 persen.

Namun, pihak ketiga hanya mampu merealisasikan pekerjaan sekitar 8 persen, dari target yang di berikan dan masih 9 persen yang belum di penuhi dari target. Sehingga, Amaliah meminta kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bidang Binamarga PUPR Kota Gorontalo, mengambil sikap tegas melalui mekanisme peraturan yang berlaku.

“Pak Wali Kota Gorontalo pernah menyaimpaikan, jika ada kegiatan proyek kontruksi yang ditemui dilapangan mencapai deviasi atau kurang dari presentasi 8 persen hingga 10 persen, maka pekerjaan itu akan ditindak tegas atau pemutusan kontrak kerja,” kata Amalia.

Program infrastruktur sarana prasarana penataan jalan nani wartabone (eks panjaitan) ini menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional, yang di pinjamkan oleh PT SMI kepada pemerintah kota gorontalo dan akan dibayarkan melalui APBD daerah mulai tahun 2023 lumayan besar jumlahnya.

Amalia mengingatkan, jangan ada permainan dalam proyek yang sudah merugikan pelaku UMKM ini. Patut di curigai, pekerjaan yang menggunakan dana PEN ini, ada dugaan permainan dalam pekerjaan ini. Sebab, deviasi sudah mencapai kurang lebih 40 persen, tapi belum ada tindakan tegas dari pihak pengguna kepada penyedia.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

by Editor
16 Sep 2026
0

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H PROSESNEWS.ID - Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility...

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria beristri berinisial I yang diketahui...

Hendrawan Dwikarunia Datukramat

Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi

by Editor
16 Sep 2026
0

Hendrawan Dwikarunia Datukramat Oleh: Hendrawan Dwikarunia Datukramat (Mantan Presiden BEM UNG 2023) PROSESNEWS.ID - Provinsi Gorontalo hari ini berdiri di...

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Aipda Joko Mulyo mengakui menerima uang dari istri korban dugaan pengeroyokan Yasin Palowa warga...

Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

by Editor
16 Sep 2026
0

Foto: KPK PROSESNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan delapan orang dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Aipda Joko Mulyo mengakui menerima uang dari istri korban dugaan pengeroyokan Yasin Palowa warga...

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026
Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

16 Sep 2026

Hampir 7 Bulan Lapor Pengeroyokan, Warga Kabgor Pertanyakan Kejelasan

15 Sep 2026
Hendrawan Dwikarunia Datukramat

Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi

16 Sep 2026
Ilustrasi/AI

Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026

2 Sep 2026

TERBARU

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

16 Sep 2026

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026
Hendrawan Dwikarunia Datukramat

Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi

16 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026
Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

16 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.