
PROSESNEWS.ID – Dua tempat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi korban dampak pekerjaan penataan Jalan Nani Wartabone, yang lambat. Akibatnya, pelaku UMKM di sekitar proyek milik Dinas PU Kota Gorontalo itu, mengalami kerugian dan dua diantaranya tutup.
Padahal, Bidang Bina Marga PU Kota Gorontalo sudah memberikan waktu terhadap PT Mahardika Permata, selaku pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, Supply Chain Management (SCM) yang ke dua, di layangkan dan sudah berakhir pada Sabtu 28 Mei 2022.
Dengan begitu, genap 4 bulan pelaku UMKM terkena dampak dari pekerjaan infrastruktur yang tak kunjung selesai. Beberapa pelaku UMKM mengaku sudah menutup tempat usaha mereka, akibat dampak dari pekerjaan tersebut.
Salah seorang pelaku UMKM Amaliah D. Katili, mengaku kecewa dengan pekerjaan jalan dan saluran air yang lambat. Dirinya mengaku, mengalami kerugian setelah ada pekerjaan di lokasi tersebut.
“Kami merasa di rugikan dan kena dampak keterlambatan pekerjaan ini, kami akan menyurat kepada Wali Kota Gorontalo meminta pemerintah daerah segera menindak tegas pelaksanaan pekerjaa yang tidak becus ini,” bebernya.
Sebelumnya, sejak rapat Supply Chain Management (SCM) ke dua, pada Rabu, 18 Mei 2022, Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Gorontalo memberikan waktu selama 10 hari kerja, dengan target pekerjaan fisik 17 persen. Kemudian, akumalsi waktu yang di perpanjang progres pekerjaan yang harus di capai 28 persen.
Namun, pihak ketiga hanya mampu merealisasikan pekerjaan sekitar 8 persen, dari target yang di berikan dan masih 9 persen yang belum di penuhi dari target. Sehingga, Amaliah meminta kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bidang Binamarga PUPR Kota Gorontalo, mengambil sikap tegas melalui mekanisme peraturan yang berlaku.
“Pak Wali Kota Gorontalo pernah menyaimpaikan, jika ada kegiatan proyek kontruksi yang ditemui dilapangan mencapai deviasi atau kurang dari presentasi 8 persen hingga 10 persen, maka pekerjaan itu akan ditindak tegas atau pemutusan kontrak kerja,” kata Amalia.
Program infrastruktur sarana prasarana penataan jalan nani wartabone (eks panjaitan) ini menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional, yang di pinjamkan oleh PT SMI kepada pemerintah kota gorontalo dan akan dibayarkan melalui APBD daerah mulai tahun 2023 lumayan besar jumlahnya.
Amalia mengingatkan, jangan ada permainan dalam proyek yang sudah merugikan pelaku UMKM ini. Patut di curigai, pekerjaan yang menggunakan dana PEN ini, ada dugaan permainan dalam pekerjaan ini. Sebab, deviasi sudah mencapai kurang lebih 40 persen, tapi belum ada tindakan tegas dari pihak pengguna kepada penyedia.












