Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dana Desa Rawan Korupsi, Giliran Kades di Bonebol Tersangka

Editor by Editor
12 Jul 2019 17:09
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Kali ini Kepala Desa Mopuya, Kecamatan Bone Raya, Bone Bolango resmi ditetapkan tersangka oleh Sat Reskrim Polres Bone Bolango.

Kepala desa tersebut diduga menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017. Dengan nilai sebesar Rp 333.086.000,-.

Kapolres Bone Bolango AKBP. Desmont Harjendro dalam konferensi pers menjelaskan, kasus dugaan tindak pidana korupsi itu, dua orang sudah ditetapkan tersangka. Masing-masing berinisial EB dan HS, sebagai aparat desa Mopuya. Jumat (12/7/2019).

Penetapan tersangka itu, berawal dari kasus tindak pidana korupsi yang terjadi pada pembangunan tanggul pantai yang menggunakan ADD.

“Setelah dibangun tanggul tersebut, sangat disayangkan pekerjaannya hingga saat ini belum juga selesai. Tentunya akibat dari itu, ada kerugian negara,” ujar Kapolres pada Wartawan.

Dijelaskannya, sesuai dengan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Gorontalo. Negara mengalami kerugian atas pekerjaan pembangunan tanggul pantai yang tidak selesai.

Hasil penyidikan terbukti para pelaku ini, merugikan keuangan negara sesuai dengan hasil perhitungan lembaga yang berwewenang.

“Saat ini tersangka sudah ditahan, sejak Kamis 11 Juli 2019. Untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Desmont.

Akibat perbuatan mereka, penyidik menjerat pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ZP)

Tags: Bone BolangoKorupsi ADDPolres Bone Bolango
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ketua Karang Taruna Bone Bolango Apresiasi Implementasi Aplikasi Kebencanaan di Bilungala

by Editor
23 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Karang Taruna Kabupaten Bone Bolango, Milan Amrullah, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program implementasi Aplikasi Kebencanaan yang berlangsung...

Modus Perbaikan Nilai, Guru di Bone Bolango Diduga Lecehkan Siswanya

by Editor
16 Mar 2025
0

Ilustrasi AI Bone Bolango – Seorang oknum guru berinisial RA di salah satu SMA di Kabupaten Bone Bolango diduga melakukan...

Kecamatan Pinogu Jadi Prioritas Distribusi Logistik Pilkada Bone Bolango

by Editor
26 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango melaksanakan distribusi logistik Pilkada 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,...

Dusun Waolo Jadi Tantangan Distribusi Logistik Pilkada Bone Bolango

by Editor
26 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango melaksanakan distribusi logistik Pilkada 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,...

Ketua KPU Provinsi Gorontalo Buka Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 di Bone Bolango

by Editor
14 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, membuka acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Saripi: Di Antara Sunyi Tanah dan Suara yang Ingin Didengar

by Editor
7 Jul 2025
0

Adit Nono, Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) PROSESNEWS.ID - Saripi bukan desa yang hingar. Ia tidak tumbuh dari hiruk-pikuk...

DPRD Soroti Fasilitas Sekolah Rusak, Kadis Pendidikan Buteng Beri Tanggapan Tegas

8 Jul 2025

Dispora Siap Dukung Semua Gerakan Anak Muda di Gorontalo

6 Jul 2025
Kapolres Bone Bolango AKBP. Desmont Harjendro, saat menggelar konfresi pers kasus korupsi

Dana Desa Rawan Korupsi, Giliran Kades di Bonebol Tersangka

12 Jul 2019
Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M

Gusnar Ismail dan Babak Baru Kepemimpinan Gorontalo

7 Jul 2025

Kepemimpinan Ade Permana Dinilai Sukses Wujudkan Kota Aman dan Nyaman

7 Jul 2025

TERBARU

Sugondo Makmur Dijadwalkan Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Gorontalo Pekan Depan

8 Jul 2025

Rektor UNG Dorong Kolaborasi Ormawa Bangun Budaya Kompetitif

8 Jul 2025

Program Rumah ASN Dinilai Strategis, DPRD Siap Kawal

8 Jul 2025

DPRD Soroti Fasilitas Sekolah Rusak, Kadis Pendidikan Buteng Beri Tanggapan Tegas

8 Jul 2025

Listrik Gratis untuk 2.500 KK Akan Hadir di Gorontalo

8 Jul 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id