PROSESNEWS.ID – Kasus pembabatan mangrove dan kawasan hutan lindung di Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo, masih berlanjut. Kasus yang diduga melibatkan Bupati non aktif Darwis Moridu itu, penyidik Polda Gorontalo sudah melakukan pemanggilan beberapa saksi di Desa Tenilo. Termasuk penyidik, sudah memeriksa dua saksi ahli, dalam kasus tersebut.
Aktivis Sniper-GP21 Paris Djafar meminta agar Darwis Moridu, fokus mengurusi masalah-masalah hukum yang menjeratnya. Dari kasus penganiayaan hingga kasus pembabatan Mangrove dan hutan lindung, belum selesai.
“Saya minta kepada Darwis Moridu fokus dulu mengurusi masalah hukumnya. Terlalu banyak masalah hukum yang menjeratnya. Jadi, tidak perlu mengurusi urusan pemerintahan yang sementara di jabat Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf,” tegasnya.
Kemampuan Anas Jusuf kata Paris, tidak perlu diragukan lagi oleh Darwis Moridu. Buktinya, kebobrokan birokrasi yang di tinggalkan Darwis Moridu, masih terus di benahi Anas Jusuf. Sehingga, yang perlu kecewa adalah ASN Boalemo, bukan Darwis Moridu.
Apalagi kata Paris, kasus pembabatan mangrove ini, sedikit lagi akan naik sidik. Penyidik tinggal melakukan pemeriksaan dua saksi ahli lagi. Kemudian perkara pembabatan mangrove yang diduga kuat, melibatkan Darwis Moridu, akan mendapatkan kepastian hukum.
“Kami juga akan kembali mendatangi Polda Gorontalo, untuk mempertanyakan kasus pembabatan mangrove ini. Kami pastikan akan mengawal sampai tuntas kasus ini, sepertihalnya mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan Darwis Moridu. Bahkan, kami bersepakat untuk melakukan demo di Polda Gorontalo terkait kasus ini, dan mengawal sampai selesai,” kata Paris yang biasa di sapa Kobra.
Penulis : Abd Kadir Djauhari