PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, dalam rangka Program Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara pihak Pemkot Gorontalo dan BSSN RI. Perjanjian tersebut dilakukan di aula BSSN RI, pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022.
Mengenai kerjasama tersebut, anggota DPRD Kota Gorontalo, Muksin Brekat, mendukung Program Pemkot Gorontalo, untuk meningkatkan sistem pemerintah berbasis elektronik.
“Sistem pemerintah elektronik dapat memberikan kemudahan terhadap sistem penyelenggaraan Pemkot Gorontalo, apalagi saat ini Kota Gorontalo, sedang melakukan upaya pengembangan usaha berbasis teknologi (android),” ungkapnya
Muksin menjelaskan, kerjasama tersebut dapat meningkatkan kredibilitas program – program Pemkot Gorontalo.
“Semoga dengan adanya kerja sama tersebut, Pemkot Gorontalo dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan program yang telah disepakati,” pungkasnya.
Reporter : Ujang Zulkifli
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…