PROSESNEWS.ID – Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan aktivis sniper dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa diberbagai instansi yang ada di Kota Gorontalo. Mereka melakukan aksi demo untuk menuntut penuntasan sejumlah kasus yang ada di provinsi Gorontalo.
Koordinator Lapangan (Korlap) Anton Abdullah mengatakan, ia bersama teman-teman aksi datangi 3 instansi yaitu Kejaksaan Tinggi (Kejati), Badan Pengawasan Keuangan (BPK) dan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham).
“Adapun tuntutan yang bawa, pertama untuk Kejati kami meminta kejelasan terkait pembebasan lahan haya-haya UNG dan kami meminta kepada Kejati untuk mengusut tuntas penerangan jalan umum kabupaten Boalemo,” kata Anton.
Anton menambahkan, adapun tuntutan pada BPK RI adalah polemik antara eksekutif dan legislatif terkait dana siluman Kabupaten Gorontalo APBD tahun 2020 dan meminta BPK RI meninjau kembali Wajar Tanpa Pengecualian yang pernah diberikan oleh pihak BPK RI pada pemerintah Kabupaten Gorontalo.
“Terakhir ada 2 juga tuntutan kami di Kemenhumham yaitu terkait pungli yang dilakukan oleh oknum Kalapas Pohuwato dan Kematian salah satu Narapidana yang berada di Lapas Kota Gorontalo,” tambah Marton.
Anton juga menuturkan, informasi terkait narapidana juga tidak jelas, karena ketika ia menanyakan di Rumah Sakit, korban tersebut meninggal saat berada dilapas dan saat dikonfirmasi pada pihak lapas korban tersebut meninggal saat berada di Rumah Sakit.
“Usai dari Kemenhumham ini kami akn melanjutkan aksi kami di Polda untuk menuntaskan berbagai tuntutan kami,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad