PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah RH menegaskan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Provinsi Gorontalo, Noval Abdussamad, usai mendampingi Gusnar-Idah pada acara peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025.
Acara yang berlangsung secara daring ini digelar pada Rabu (5/3/2025) di Ruang Oval Kantor Gubernur Gorontalo, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur akan menghadirkan pemerintahan yang bersih dengan menyiapkan langkah pencegahan atau mitigasi,” ujar Noval kepada media.
Lebih lanjut, Noval menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak hanya sebatas pernyataan, tetapi juga didukung dengan langkah nyata dari pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Upaya ini sejalan dengan arahan KPK, yang menyatakan bahwa MCP Tahun 2025 merupakan penyempurnaan indikator untuk menutup celah terjadinya korupsi di daerah.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan dalam pengawasan.
“Jangan pernah merasa sendiri dalam memberantas korupsi. Silakan lapor ke Inspektorat Daerah atau langsung ke KPK. Ada delapan area fokus pencegahan korupsi, di antaranya perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan optimalisasi pajak daerah,” tambah Noval.
Dengan komitmen dan langkah konkret yang diambil, diharapkan Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat menjadi contoh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.