Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dianggap Meresahkan, Polsek Mawasangka Amankan 10 Unit Kendaraan Roda Dua

Editor by Editor
6 Nov 2022 17:47
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Polsek Mawasangka, Polres Bau-Bau, Polda Sultra malam tadi Sabtu (05/11/2022) menggelar cipta kondisi (cipkon) untuk meminimalisir angka kejahatan diwilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut polisi menargetkan penggunaan senjata tajam (sajam), peredaran miras dan pengguna knalpot brong (bogar).

Operasi tersebut dimulai sekira pukul 20.40 Wita dimana lokasi pertama berada di simpang empat (4) lapangan lembah hijau Mawasangka. Karena tidak mendapati apa yang dicari, operasi yang dipimpin langsung oleh Iptu Rachmat SH bersama tujuh personelnya bergeser menuju simpang tiga pelabuhan ferry.

Lokasi tersebut dipilih karena mobilitas masyarakat terbilang tinggi khususnya pada malam minggu. Alhasil, sejumlah kendaraan berhasil diamankan karena dianggap menggangu ketertiban masyarakat.

“Operasi malam kali ini kita mengamankan 10 unit kendaraan dari berbagai jenis yang menggunakan knalpot brong atau bogar” ujar Kapolsek Mawasangka, Iptu Laode Rachmat saat dikonfirmasi.

Kendaraan tersebut, lanjut Rachmat, lalu digiring ke Polsek untuk diamankan. Sementara para pengguna kendaraan yang hampir semua berusia remaja diberi pembinaan.

“Usai diberi pembinaan, kemudian para remaja ini diminta untuk mengganti knalpotnya menggunakan knalpot standar,” katanya.

“Setelah dilakukan pergantian, maka mereka bisa mengambil kendaraannya lagi,” tambahnya.

Operasi semacam ini, terang Rachmat, akan terus dilakukan guna menekan angka kejahatan dan penyakit masyarakat lainnya tak terkecuali penggunaan knalpot brong.

“Diharapkan operasi seperti ini bisa memberikan rasa aman serta situasi kondusif terhadap masyarakat Mawasangka,” jelasnya.

Reporter : Win

Tags: CipkonKenalpot recingPolsek MawasangkaRazia Cipkon
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.