Prosesnews.id
Sabtu, Februari 27, 2021
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Diceraikan Sepihak, Pria di Kota Gorontalo Habisi Nyawa Mantan Istri

Arfandi by Arfandi
19 Jan 2021 22:08
in Kriminal
Seorang pria di Kota Gorontalo tega mengakhiri nyawa mantan istrinya dengan sebilah pisau dapur.

PROSESNEWS.ID – Seorang pria di Kota Gorontalo tega mengakhiri nyawa mantan istrinya dengan sebilah pisau dapur. Motif penikaman yang menewaskan Fitriani Musa (43) warga Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya ini, akhirnya terungkap.

Pelaku penikaman tersebut adalah Amrizal (60), tak lain merupakan mantan suami korban. Ia nekat menghabisi nyawa mantan istrinya tersebut karena sakit hati diceraikan secara sepihak.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwansyah mengaku, bahwa pelaku dan korban sudah menjalin rumah tangga mereka kurang lebih 13 tahun berjalan. Namun, sudah 3 tahun terakhir ini tersangka pergi merantau ke Bali dan tak kunjung pulang.

“Alasannya ia bekerja di sana sebagai ojek online dan jarang bertatap muka dengan istri dan anaknya,” kata AKP La Ode pada konferensi pers, Selasa (19/1/2021).

Karena lelah menunggu kabar sang suami, korban kemudian memutuskan untuk mengurus cerai dan menikah dengan salah seorang pria. Hingga akhirnya kabar perceraian ini sampai ke telinga pelaku yang berada di seberang sana.

“Sepekan sebelum kejadian, tersangka mendapat salinan surat cerai. Di situlah tersangka sakit hati,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan surat cerai, tersangka Amrizal kemudian memutuskan kembali ke Gorontalo. Dengan niat mempertanyakan mengapa istrinya menceraikannya secara diam-diam.

Saat tiba di Gorontalo, pelaku kemudian langsung mendatangi rumah mantan istrinya tersebut, korban yang saat itu tidak mau ditemui pelaku menyulut amarah pelaku. Cekcok antara keduanya pun tak terhindarkan.

Tersangka lalu terlibat perkelahian dengan suami korban yang saat itu juga berada di rumah. Saat perkelahian terjadi, tersangka kemudian mengeluarkan sebilah pisau yang diayunkan secara membabi buta.

“Tersangka lalu mengejar korban yang berusaha menyelamatkan diri. Akhirnya, korban ditikam berkali-kali hingga tewas di lokasi kejadian, sementara suami korban juga terluka di bagian tangan,” tutur AKP Laode Arwansyah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pelanggaran Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.

“Hingga kini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka,” ia menandaskan.

Reporter : Abd Kadir Djauhari
Tags: DibunuhditikamgorontaloKota GorontaloMantan IstripembunuhanPenikamanpisau dapur
ShareTweetSendSharePin1
Previous Post

Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 di Pohuwato Bikin Terharu

Next Post

Bupati Pohuwato Resmikan Gedung Baru Puskesmas Paguat

Next Post
Prosesnews.id

Bupati Pohuwato Resmikan Gedung Baru Puskesmas Paguat

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome. (F : Istimewa).

Warga Kabupaten Gorontalo Diimbau Waspada Bencana Alam

Komentar Batalkan balasan

Trending

Korban penganiayaan bernama Melki Labajo (37). (Foto : Istimewa).
Hukum

Waduh ! Karyawan Indomaret Gorontalo Aniaya Konsumen

by Majid Rahman
25 Feb 2021
0

Kondisi korban, Melki Labajo (37). (Foto : Istimewa). PROSESNEWS ID - Seorang warga kelurahan Dutulanaa, Kecamatan...

Prosesnews.id

Diduga Gegara Janda, Seorang Brondong Gantung Diri

24 Feb 2021
Dr. Syahrawaty Abbas (Foto : Istimewa).

Wah !! Direktur RS Bumi Panua Pohuwato Mengundurkan Diri

25 Feb 2021
Terjadi kerumunan masa saat petugas mengevakuasi para korban penembakan. (Foto :  Istimewa).

Satu Anggota TNI Tewas Ditembak Oknum Polisi

25 Feb 2021
Ini Dugaan Penyebab Restoran Mcdonald's di Gorontalo Terbakar

Ini Dugaan Penyebab Restoran Mcdonald’s di Gorontalo Terbakar

24 Feb 2021
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya, Letkol (ARH) Herwin Budi Saputra saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya. (Foto : Kompastv).

Anggotanya Jadi Korban Penembakan, Begini Kata Pangdam Jaya

26 Feb 2021

TERBARU

Marten Taha Resmikan Kampung Tangguh Covid-19 di Huangobotu

27 Feb 2021

BPBD Kota Gorontalo Ditolak Korban saat Ingin Bersihkan Material Longsor

27 Feb 2021
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat membuka orientasi pelaksanaan survei Pemantauan Status Gizi (PSG) tahun 2021 di aula lantai III kantor Bapppeda, Jumat (26/2/2021). (Foto: Alfons-Bapppeda)

24 Enumerator Akan Diterjunkan Mendata Status Gizi di Daerah

27 Feb 2021

Pesan Gubernur Gorontalo untuk Tiga Kepala Daerah yang Dilantik

27 Feb 2021
Pengambilan sumpah oleh rohanian kepada tiga bupati dan wakil bupati terpilih, yang baru dilantik oleh Gubernur Gorontalo secara luring di rudis Gubernur, Jumat (26/2/2021). Foto Salman

Gubernur Gorontalo Lantik Tiga Bupati Wakil Bupati Terpilih

27 Feb 2021

Prosesnews.id akan memberi warna baru sebagai sumber informasi yang terpercaya, akurat dan berimbang untuk masyarakat Indonesia

Ingat 3 M

Marten Taha Resmikan Kampung Tangguh Covid-19 di Huangobotu

Pemerintah Buka Gelombang 12 Program Kartu Prakerja

Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas Menekan Penyebaran Covid 19

Pilkada 2020

Nelson : Mari Bersatu, Fokus Pada Pembangunan

Saipul-Suharsi Resmi Pimpin Kabupaten Pohuwato

Polri Siapkan 300 Personel, Kawal Pelantikan Bupati Pohuwato

Instagram

    • Home
    • Tentang
    • Kontak
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    © 2020 Prosesnews.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Politik
    • Traveling
    • Opini
    • Infografis

    © 2020 Prosesnews.id

    Close Ads X