PROSESNEWS.ID – Dikarenakan sering lupa dengan pemberkasan, pembayaran tunjangan guru mengalami keterlambatan.
Hal ini sebagaimana yang dijelaskna, Kepala Dinas Dikbudpora Yosef P Koton. Ia mengatakan Penyaluran tunjangan guru berupa TPG maupun TKD diawali melalui proses pemberkasan yang setiap tanggal 5 bulan berjalan harus sudah diterima oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo dalam hal ini Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
“Tapi nyatanya para guru sering terlambat dalam melakukan pemberkasan, biasanya guru selama belum diminta, guru tersebut belum mengurus berkas usulan tunjangan, ini yang membuat keterlambatan pembayaran tunjangan” jelasnya. Selasa, (7/4/2020).
Sehingganya, Kepala Dinas Dikbudpora, Yosef P Koton menekankan agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Ia mengatakan semua sudah ada petunjuk teknisnya, setiap tanggal 5 bulan berjalan berkas sudah masuk melalui dinas untuk dibuatkan tagihan pembayaranya.
“Saya paham dan semua tahu perlu tunjangan untuk kebutuhan keluarga dan keseharian, tapi tidak pula menggugurkan juknis yang ada, karena keuangan negara ada pertanggungjawabannya. Apabila ada permasalahan, kepala sekolah harus mencarikan solusinya, kalau tidak terpecahkan laporkan ke kepala dinas untuk dicarikan solusinya. Jangan hanya didiamkan,” kata Yosef P Koton.
Yosef P Koton mengimbau Kepala sekolah bersama guru proaktif dan wajib mengecek pemberkasan tunjangan guru di sekolahnya masing-masing.
“Kalau memasukkan berkas sebelum tanggal 5 pasti pencairan TKD dan TPGnya cepat, tetapi kalau terlambat maka harus bersabar menunggu pencairan berikutnya,” jelasnya.
Sebelumnya, pengeluhan keterlamabat pembayaran tunjangan guru ini menjadi keluhan, saat konferensi video yang dilakukan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Gorontalo Utara, SMK Pohuwato dan SMK Kota Gorontalo. (Ads)