Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Dinas Pendidikan Bantah Tudingan Sengketa Lahan SKB di Biluhu

Editor by Editor
9 Jan 2024 23:19
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Polemik terkait pembangunan Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Desa Biluhu Tengah, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo, telah mencapai titik terang setelah pihak pemerintah memberikan klarifikasi terhadap tudingan masyarakat yang menyebut pihak pemerintah kabupaten mengambil lahan masyarakat untuk proyek tersebut.

Kabid Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kabupaten Gorontalo, Agustina menegaskan, lahan yang digunakan untuk pembangunan SKB tersebut adalah milik pemerintah dan tidak ada sengketa dengan masyarakat.

“Memang lahan tersebut adalah milik pemerintah, tidak mungkin pemerintah akan membangun SKB pada lahan masyarakat. Bahkan pada saat peresmian, semua masyarakat juga diundang,” kata Agustina.

Ia juga menjelaskan, pembangunan gadung tersebut awalnya ditujukan untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) 9 Biluhu, namun karena jumlah siswa tidak memenuhi kuota minimal, maka gedung sekolah tersebut dialihkan menjadi SKB.

“Kuota minimal 60, sedangkan siswa hanya ada 32 orang,” jelas Agustina.

Baca Juga: Tanah Hibah Sekolah Swadaya di Biluhu Dirampas Pemerintah untuk Bangun SKB

Agustina juga menuturkan, meskipun gedung tersebut didirikan untuk SKB, namun anak-anak didik di sekolah tersebut tetap bisa beraktivitas sebagaimana mestinya tanpa harus bersinggungan satu sama lain.

“Mereka tetap bisa mengunakan gedung tersebut, bahkan itu sudah ada komputer, itu silahkan digunakan fasilitas-fasilitas yang ada. Jadi selama ini kami tidak melarang ini itu, lagi pula ini semua kan untuk pendidikan,” tutur Agustina.

Sementara itu, Kepala SKB Kabupaten Gorontalo, Likson Dai menambahkan, tidak ada sengketa lahan antara SDN 9 dan SKB. Ia menyebut, yang terjadi hanyalah upaya beberapa oknum untuk memperkeruh suasana.

“Saya tau orangnya siapa yang mempersoalkan ini, dan dia itu bukan orang sana, cuma dia nikah di sana. Ini persoalan sudah dirapatkan, dari pemerintah kecamatan, desa, dinas pendidikan juga masyarakat dan sudah ada jalan keluarnya,” tagas Likson.

Likson mengungkapkan, proses pembangunan gedung SKB sudah selesai, dan tahun ini pihaknya menargetkan peningkatan jumlah peserta didik menjadi 247 orang.

Bersamaan dengan itu, Likson menyampaikan pemerintah daerah akan membuka sekolah paket A di tempat tersebut pada tahun 2024. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.

“Dengan rencana pembukaan sekolah paket A, kami berharap dapat memberikan kesempatan kepada mereka yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan,” ujar Likson.

Polemik ini kemungkinan besar dapat mereda setelah klarifikasi dari Dinas Pendidikan, dan masyarakat diharapkan dapat mendukung inisiatif pembangunan yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan di wilayah tersebut.

Reporter: Pian N Peda

Tags: BiluhuBiluhu TengahDinas Pendidikan Bantah TudingangorontaloKabupaten GorontaloKecamatan BiluhuPembangunan SKBPemerintah Kabupaten GorontaloPemerintah Rampas Tanah WargaPerampasan Tanah untuk Bangun SKBSDN 1 BiluhuSekolah Jarak Jauh BiluhuSekolah Swadaya BiluhuSengketa Lahan SKB di BiluhuTanah Hibah Sekolah Swadaya
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.