Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Diperiksa Jaksa Selama 2 Jam, Penyidik Dalami Pihak Lain

Editor by Editor
20 Jun 2019 19:06
in Breaking News, Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Sekitar pukul 09.00 Wita Marten Taha dengan menggunakan minibus terlihat memasuki gerbang Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Tak ada Wartawan yang curiga jika itu adalah Walikota Gorontalo.

Beberapa Wartawan yang menunggu kedatangan Marten Taha itu, sempat pulang dari kompleks Kejaksaan Tinggi. Sebab, mendapatkan informasi bahwa Marten, yang akan diperiksa soal kasus tujuh ruas jalan itu tidak ada.

Informasi itu diperoleh dari Humas Kejaksaan Tinggi Gorontalo Yuda. Saat itu ditanya apakah Marten Taha akan diperiksa Kejaksaan Tinggi Gorontalo hari ini? Yuda pun menjawab tiak ada melalui pesan Wahatshappnya, Rabu (19/6/2019) kemarin.

Namun faktanya politisi Partai Golkar itu, diperiksa penyidik Kejaksaan. Marten diperiksa sebagai saksi dalam kasus tujuh ruas jalan. Khususnya jalan beringin II, dengan tersangka Roli Parman.

Marten langsung bergagas masuk ke ruang tim Pidana Khusus (Pidsus). Selama 2 jam Walikota dua periode itu, diperiksa secara tertutup dengan dicecer sekitar 30 pertanyaan.

Usai diperiksa Marten, kemudian keluar melalui pintu belakang Kejaksaan, tanpa memberikan komentar. Tidak seperti biasanya, setiap orang yang diperiksa Jaksa pasti melalui pintu lobby Kejaksaan Gorontalo.

“Pemeriksaan sebagai saksi untuk pekerjaan jalan Beringin Dua, dengan tersangka Roli Parman,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Dalam kasus jalan Beringin Dua tersebut, pihaknya akan mencari bukti-bukti lebih terkait aliran dana sebesar Rp 50 miliar. Pekerjaan pada tahun 2015 itu, Kejaksaan Gorontalo sudah menerapkan beberapa tersangka.

“Sesuai fakta bersidangan, masih ada pihak lain yang harus turut bertanggungjawab dalam perkara itu. Maka penyidik Jaksa merasa perlu ada keterangan lagi dari Marten Taha,” bebernya.

Pekerjaan yang berada Dinas PU Kota Gorontalo itu, sumber anggaran berasal dari APBN. Dari tujuh ruas jalan itu, Kejati Gorontalo sementara menangani empat ruas jalan. Seperti dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Jl. Rambutan, Jl. Beringin, Jl. Beringin 2 serta Jl. Delima, yang pernah dikerjakan beberapa perusahaan berasal dari luar Gorontalo. (Hel)

Tags: Kejaksaan Tinggi GorontaloMarten TahaWalikota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pascasarjana UNG Perkuat Pemahaman Antikorupsi Mahasiswa melalui Kuliah Umum

by Editor
8 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Membangun institusi pendidikan yang bersih dan berintegritas tidak cukup hanya melalui aturan dan sistem. Kesadaran untuk mencegah korupsi...

Kejati Gorontalo Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Senilai Miliaran

by Editor
21 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo memasuki babak...

Trending Google Dikuasai Skandal, Prestasi Pemprov Gorontalo Hilang dari Radar Publik

by Editor
24 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Rupanya, pemberitaan dugaan kasus Korupsi, yang terjadi di Gorontalo, menjadi trending topik di platfrom google pencarian. Kata kunci...

Mantan Kadis Kominfo Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Video Wall

by Editor
23 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan MR, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfo) Provinsi Gorontalo...

Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Saat Polres Pohuwato ‘Tertidur’, Kejati Gorontalo Ambil Alih Sikat PETI

by Editor
9 Okt 2025
0

Kejaksaan Tinggi Gorontalo PROSESNEWS.ID - Di saat aparat penegak hukum di tingkat kabupaten seolah ‘tertidur’ lelap, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

TERBARU

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Gorontalo Gelar Aksi Sosial

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026
MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.