Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Diperiksa Jaksa Selama 2 Jam, Penyidik Dalami Pihak Lain

Editor by Editor
20 Jun 2019 19:06
in Breaking News, Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Sekitar pukul 09.00 Wita Marten Taha dengan menggunakan minibus terlihat memasuki gerbang Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Tak ada Wartawan yang curiga jika itu adalah Walikota Gorontalo.

Beberapa Wartawan yang menunggu kedatangan Marten Taha itu, sempat pulang dari kompleks Kejaksaan Tinggi. Sebab, mendapatkan informasi bahwa Marten, yang akan diperiksa soal kasus tujuh ruas jalan itu tidak ada.

Informasi itu diperoleh dari Humas Kejaksaan Tinggi Gorontalo Yuda. Saat itu ditanya apakah Marten Taha akan diperiksa Kejaksaan Tinggi Gorontalo hari ini? Yuda pun menjawab tiak ada melalui pesan Wahatshappnya, Rabu (19/6/2019) kemarin.

Namun faktanya politisi Partai Golkar itu, diperiksa penyidik Kejaksaan. Marten diperiksa sebagai saksi dalam kasus tujuh ruas jalan. Khususnya jalan beringin II, dengan tersangka Roli Parman.

Marten langsung bergagas masuk ke ruang tim Pidana Khusus (Pidsus). Selama 2 jam Walikota dua periode itu, diperiksa secara tertutup dengan dicecer sekitar 30 pertanyaan.

Usai diperiksa Marten, kemudian keluar melalui pintu belakang Kejaksaan, tanpa memberikan komentar. Tidak seperti biasanya, setiap orang yang diperiksa Jaksa pasti melalui pintu lobby Kejaksaan Gorontalo.

“Pemeriksaan sebagai saksi untuk pekerjaan jalan Beringin Dua, dengan tersangka Roli Parman,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Dalam kasus jalan Beringin Dua tersebut, pihaknya akan mencari bukti-bukti lebih terkait aliran dana sebesar Rp 50 miliar. Pekerjaan pada tahun 2015 itu, Kejaksaan Gorontalo sudah menerapkan beberapa tersangka.

“Sesuai fakta bersidangan, masih ada pihak lain yang harus turut bertanggungjawab dalam perkara itu. Maka penyidik Jaksa merasa perlu ada keterangan lagi dari Marten Taha,” bebernya.

Pekerjaan yang berada Dinas PU Kota Gorontalo itu, sumber anggaran berasal dari APBN. Dari tujuh ruas jalan itu, Kejati Gorontalo sementara menangani empat ruas jalan. Seperti dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Jl. Rambutan, Jl. Beringin, Jl. Beringin 2 serta Jl. Delima, yang pernah dikerjakan beberapa perusahaan berasal dari luar Gorontalo. (Hel)

Tags: Kejaksaan Tinggi GorontaloMarten TahaWalikota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Marten Mendorong Jamaah Haji untuk Menjauhkan Diri dari Pakaian Duniaan

by Editor
10 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Wali Kota Gorontalo, Marten Taha meminta kepada para calon Jamaah Haji Kota Gorontalo agar menjauhkan diri dari segala...

Gaji 13 ASN di Kota Gorontalo akan Dibayarkan Mulai Besok

by Editor
5 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto menyampaikan kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Karawo BSG KUR Festival, Panggung Promosi bagi UMKM dengan Dukungan Bank SulutGo

by Editor
2 Jun 2023
0

Wali Kota GorontaloM Marten Taha secara simbolis menerima Tanggung Jawab Sosial (TJS) sebesar Rp. 1.025.000.000 dari PT. Bank SulutGo (Dok....

Marten Taha Berpesan kepada Jamaah Haji untuk Melaksanakan Ibadah dengan Kesungguhan

by Editor
2 Jun 2023
0

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha melakukan foto bersama para jamaah haji di Aula di Aula Bandayo Lo Yiladia (BLY) Kantor...

Stunting di Indonesia Masih Tinggi, Marten Dorong Perubahan Melalui Peringatan Pancasila

by Editor
2 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bergotong royong dalam menurunkan angka stunting di Indonesia....

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Kab. Buton Tengah

Belum Mengundurkan Diri, Kades di Buteng yang Nyaleg akan Diberhentikan Sepihak

by Editor
8 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), secara bersama-sama mendaftarkan diri sebagai bakal calon...

Paris Jusuf Apresiasi Festival KUR Karawo dalam Meningkatkan Ekonomi Gorontalo

10 Jun 2023

Asisten III Setda Gorontalo Apresiasi Lulusan Yayasan Al-Anwar Al-Islam

11 Jun 2023

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas

10 Jun 2023

Komisi I Temukan Ketidakseimbangan Pembiayaan dalam Penyelenggaraan Pemilu

10 Jun 2023

Pemantauan Tahapan Pemilu, Komisi I DPRD Gorontalo Kunjungi PPK Tilongkabila

10 Jun 2023

TERBARU

Asisten III Setda Gorontalo Apresiasi Lulusan Yayasan Al-Anwar Al-Islam

11 Jun 2023

Paris Jusuf Apresiasi Festival KUR Karawo dalam Meningkatkan Ekonomi Gorontalo

10 Jun 2023

Marten Mendorong Jamaah Haji untuk Menjauhkan Diri dari Pakaian Duniaan

10 Jun 2023

Perlindungan Asuransi dalam Pemilu Jadi Perhatian Komisi I

10 Jun 2023

Pemantauan Tahapan Pemilu, Komisi I DPRD Gorontalo Kunjungi PPK Tilongkabila

10 Jun 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id