Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Diperiksa Jaksa Selama 2 Jam, Penyidik Dalami Pihak Lain

Editor by Editor
20 Jun 2019 19:06
in Breaking News, Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Sekitar pukul 09.00 Wita Marten Taha dengan menggunakan minibus terlihat memasuki gerbang Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Tak ada Wartawan yang curiga jika itu adalah Walikota Gorontalo.

Beberapa Wartawan yang menunggu kedatangan Marten Taha itu, sempat pulang dari kompleks Kejaksaan Tinggi. Sebab, mendapatkan informasi bahwa Marten, yang akan diperiksa soal kasus tujuh ruas jalan itu tidak ada.

Informasi itu diperoleh dari Humas Kejaksaan Tinggi Gorontalo Yuda. Saat itu ditanya apakah Marten Taha akan diperiksa Kejaksaan Tinggi Gorontalo hari ini? Yuda pun menjawab tiak ada melalui pesan Wahatshappnya, Rabu (19/6/2019) kemarin.

Namun faktanya politisi Partai Golkar itu, diperiksa penyidik Kejaksaan. Marten diperiksa sebagai saksi dalam kasus tujuh ruas jalan. Khususnya jalan beringin II, dengan tersangka Roli Parman.

Marten langsung bergagas masuk ke ruang tim Pidana Khusus (Pidsus). Selama 2 jam Walikota dua periode itu, diperiksa secara tertutup dengan dicecer sekitar 30 pertanyaan.

Usai diperiksa Marten, kemudian keluar melalui pintu belakang Kejaksaan, tanpa memberikan komentar. Tidak seperti biasanya, setiap orang yang diperiksa Jaksa pasti melalui pintu lobby Kejaksaan Gorontalo.

“Pemeriksaan sebagai saksi untuk pekerjaan jalan Beringin Dua, dengan tersangka Roli Parman,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Dalam kasus jalan Beringin Dua tersebut, pihaknya akan mencari bukti-bukti lebih terkait aliran dana sebesar Rp 50 miliar. Pekerjaan pada tahun 2015 itu, Kejaksaan Gorontalo sudah menerapkan beberapa tersangka.

“Sesuai fakta bersidangan, masih ada pihak lain yang harus turut bertanggungjawab dalam perkara itu. Maka penyidik Jaksa merasa perlu ada keterangan lagi dari Marten Taha,” bebernya.

Pekerjaan yang berada Dinas PU Kota Gorontalo itu, sumber anggaran berasal dari APBN. Dari tujuh ruas jalan itu, Kejati Gorontalo sementara menangani empat ruas jalan. Seperti dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Jl. Rambutan, Jl. Beringin, Jl. Beringin 2 serta Jl. Delima, yang pernah dikerjakan beberapa perusahaan berasal dari luar Gorontalo. (Hel)

Tags: Kejaksaan Tinggi GorontaloMarten TahaWalikota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Trending Google Dikuasai Skandal, Prestasi Pemprov Gorontalo Hilang dari Radar Publik

by Editor
24 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Rupanya, pemberitaan dugaan kasus Korupsi, yang terjadi di Gorontalo, menjadi trending topik di platfrom google pencarian. Kata kunci...

Mantan Kadis Kominfo Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Video Wall

by Editor
23 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan MR, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfo) Provinsi Gorontalo...

Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Saat Polres Pohuwato ‘Tertidur’, Kejati Gorontalo Ambil Alih Sikat PETI

by Editor
9 Okt 2025
0

Kejaksaan Tinggi Gorontalo PROSESNEWS.ID - Di saat aparat penegak hukum di tingkat kabupaten seolah ‘tertidur’ lelap, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo...

Tonny Uloli dan Marten Taha Tunjukkan Komitmen Nyata Dukungan UMKM Gorontalo

by Editor
21 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID - Visi dan misi pasangan calon Gubernur Tonny Uloli dan Wakil Gubernur Marten Taha untuk memberdayakan pelaku UMKM di...

Tonny-Marten Apresiasi Kebijakan Penghapusan Utang untuk UMKM, Petani, dan Nelayan

by Editor
20 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID– Kebijakan penghapusan utang untuk UMKM, petani, dan nelayan yang diinisiasi Presiden Prabowo mendapat apresiasi dari pasangan calon Gubernur dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.