PROSESNEWS.ID – Mantan Direktur Rumah Sakit (RS) MM Dunda Limboto M. Natsir Abdul, meluruskan informasi persoalan yang ada di RS Dunda Limboto.
Menurutnya, keluhan para dokter yang menjadi polemik itu hanya sepihak, tanpa ada permintaan klarifikasi sebelumnya.
Bahkan Natsir, hingga saat ini mengaku belum mendapatkan klarifikasi, dari DPRD Kabupaten Gorontalo, terkait aduan para dokter itu.
Dijelaskannya, alasan penepatan Dokter Umum itu, sudah sesuai dengan tugas pokok sebagai Dokter Umum. Bahkan, itu sesuai dengan ketentuan peraturan, yang merujuk pada Pedoman Umum Remunerasi RS. MM Dunda Limboto.
“Hal itu juga sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Tentang BLUD, pada pasal 23 Ayat 1, dan 2 dan pasal 24 ayat 2,” bebernya.
Natsir juga membantah, jika dia disebut otoriter selama menjabat Dirut MM Dunda Limboto.
“Saya hanya melaksanakan management, Rumah Sakit. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan, tugas itu diamanatkan Pak Bupati ke saya, agar memperhatikan itu semua,” urainya.
Pernyataan Natsir itu, saat dikonfrimasi ke pihak RS Dunda, melalui Kasubag Humas Ariyanto Banteng, membenarkan apa yang disampikan Natsir.
“Memang dari segi aturan remunerasi, apa yang dilakukan oleh Mantan Direktur Natsir Abdul itu sudah benar. Namun untuk hal-hal yang lain, saya belum bisa menanggapi. Sebab saya masih baru ditempat ini,” ungkap Ariyanto.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Sladauri Kinga, dimintai tanggapanya mengatakan. Pihaknya sudah mencoba berupaya melakukan klarifikasi kepada Mantan Direktur Rumah Sakit MM. Dunda.
“Kami sempat berupaya untuk mengklarifikasi hal ini, kepada yang bersangkutan. Para Dokter dan Bapak Natsri Abdul, rencananya akan di undang untuk mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak. Hanya saja, waktu itu Pak Natsir telefonnya tidak aktif,” ujarnya.
Karena saat itu tidak bisa dipertemukan, maka para Dokter ini, langsung menghadap ke Bupati Gorontalo. Untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Kami pun hanya sebatas mendampingi dan membawa aspirasi, para dokter di RS Dunda ke Bupati dan tidak lebih dari itu. Apalagi sampai menyarankan, Direktur diganti atau membuat seolah-olah semua ini karena kami. Sebab itu, haknya Bupati sebagai Kepala Daerah,” tegasnya. (Yusri)