PROSESNEWS.ID — DPRD Kota Gorontalo menerima kunjungan DPR-RI Bidang Perencanaan Undangan-Undang (UU) Keahlian pada, Senin (05/02/2024).
Pertemuan yang dipimpin Anggota DPRD Mucksin Brekat tersebut membahas terkait Rancangan Undangan-Undang (UU) Kota Gorontalo.
“Mengenai apa saja yang menjadi karakterisik Kota Gorontalo, untuk dimasukkan ke dalam RUU, kemudian itu diusulkan menjadi Undang-Undang,” kata Muchsin saat dimintai keterangan.
Bukan hanya itu, kata Muchsin, pada pertemuan tersebut ada hal baru yang ia dapatkan sebagai anggota legislatif, yaitu perbedaan dalam penyusunan naskah akademik.
“Biasanya, di daerah kabupaten/kota maupun provinsi, dalam menyusun naskah akademik (NA) menggunakan pihak ketiga. Namun di DPR RI sendiri, terdapat badan keahlian yang menyusun NA, setiap rancangan Undang-Undang” jelasnya.
Dengan adanya pertemuan tersebut, Mucksin berharap ke depannya dalam penyusunan naskah akademik tidak perlu lagi melibatkan pihak ke tiga melainkan sudah ada bidangnya tersendiri.
Reporter: Pian N Peda