Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Dekab Gorontalo

DPRD Kabupaten Gorontalo Setujui Rapat Paripurna Bahas PAW Wabup Gorontalo

Usman Anapia by Usman Anapia
10 Feb 2020 17:11
in Dekab Gorontalo, Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Terkait PAW Wabup Gorontalo, enam fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo, menyetujui agenda Rapat Paripurna pembahasannya.

Informasi yang diperoleh, sesuai rencana, momen penting ini akan digelar Senin pekan depan.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase mengatakan, enam fraksi yang setuju tersebut masing-masing, fraksi PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PPP, Nasdem dan fraksi Hanura Gerindra. Persetujuan ini terungkap dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) antar Fraksi. Senin, (10/2/2020).

“Dua fraksi, fraksi Demokrat dan fraksi PAN tidak hadir dalam rapat. Fraksi Demokrat, disaat bersamaan sementara memimpin RDP,” ujarnya.

Imbuh Syam, sedangkan untuk fraksi PAN, disaat bersamaan juga sementara mengikuti Munas PAN.

Ia juga mengatakan, surat dari Bupati Gorontalo Nelson Pomalingi sebelumnya, akan dibahas dalam Rapat Paripurna tersebut.

“Sikap fraksi serta apa yang akan dibahas, akan berkembang dalam Rapat Paripurna tersebut. Begitu juga untuk pembentukan panitia dan mekanisme atau tahapan selanjutnya, diambil keputusannya pada Rapat Paripurna,” tutupnya. (Adv/Ryan).

Tags: DPRD Kabupaten Gorontalo Setujui Rapat Paripurna Bahas PAW Wabup Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.