PROSESNEWS.ID – Terkait PAW Wabup Gorontalo, enam fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo, menyetujui agenda Rapat Paripurna pembahasannya.
Informasi yang diperoleh, sesuai rencana, momen penting ini akan digelar Senin pekan depan.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase mengatakan, enam fraksi yang setuju tersebut masing-masing, fraksi PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PPP, Nasdem dan fraksi Hanura Gerindra. Persetujuan ini terungkap dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) antar Fraksi. Senin, (10/2/2020).
“Dua fraksi, fraksi Demokrat dan fraksi PAN tidak hadir dalam rapat. Fraksi Demokrat, disaat bersamaan sementara memimpin RDP,” ujarnya.
Imbuh Syam, sedangkan untuk fraksi PAN, disaat bersamaan juga sementara mengikuti Munas PAN.
Ia juga mengatakan, surat dari Bupati Gorontalo Nelson Pomalingi sebelumnya, akan dibahas dalam Rapat Paripurna tersebut.
“Sikap fraksi serta apa yang akan dibahas, akan berkembang dalam Rapat Paripurna tersebut. Begitu juga untuk pembentukan panitia dan mekanisme atau tahapan selanjutnya, diambil keputusannya pada Rapat Paripurna,” tutupnya. (Adv/Ryan).