
PROSESNEWS.ID – DPRD Kota Gorontalo akan mengusulkan Program Asta Cita Presiden Prabowo untuk menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).
Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendukung program pemerintah pusat bersama kabinet Merah Putih.
Irwan mengatakan, berdasarkan kesepakatan, usulan tersebut ditindaklanjuti dengan surat pimpinan DPRD agar menjadi sebuah peraturan daerah yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Irwan juga menambahkan, pada pembahasan APBD sebelumnya, program tersebut belum dimasukkan. Namun pada perubahan APBD, program itu sudah dimasukkan.
“Asta cita program Presiden itu dituangkan dalam APBD perubahan yang kemarin tidak sempat dirumuskan dalam APBD sendiri,” jelasnya.
Asta Cita merupakan program Presiden dan Wakil Presiden dalam upaya memajukan Indonesia ke arah yang lebih baik.
Berikut Asta Cita Prabowo–Gibran:
-
Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
-
Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
-
Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
-
Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
-
Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
-
Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
-
Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
-
Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.













