Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

Editor by Editor
6 Mar 2026 13:33
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka, Kamis (5/3/2026).

Namun, di balik duka mendalam itu, terselip sejumlah kejanggalan yang memicu desas-desus di tengah warga. Pemuda tersebut ditemukan tewas di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita dengan kondisi tubuh yang menimbulkan tanda tanya.

Warga yang pertama kali menemukan jasad korban mengaku curiga saat melihat kondisi fisik almarhum. Alih-alih tampak seperti korban kecelakaan kerja biasa, tubuh Mahmud disebut menyimpan sejumlah luka yang dinilai tidak wajar.

Beberapa saksi mata mengungkapkan bahwa mereka melihat luka di bagian wajah, perut, hingga kedua kaki korban. Yang paling mengejutkan, terdapat bekas luka melingkar di leher Mahmud yang menyerupai jeratan tali.

“Kondisinya sangat mencurigakan. Ada luka di tubuhnya, dan di leher itu terlihat jelas seperti bekas jeratan,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain kondisi jenazah, proses pemulangan Mahmud juga memicu polemik di kalangan warga. Pasalnya, alih-alih melibatkan aparat kepolisian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), seorang pria bernama Daeng Fira justru langsung mengantar jasad korban ke rumah keluarganya di Desa Bumbulan.

Langkah tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Seharusnya, penemuan mayat di lokasi tambang dilaporkan terlebih dahulu kepada pihak berwajib agar penyebab kematian dapat dipastikan melalui proses pemeriksaan medis dan penyelidikan hukum.

“Kenapa tidak lapor polisi dulu supaya ada olah TKP di Bulangita? Kenapa ini malah langsung diantar pulang? ini yang membuat torang heran,” cetus salah satu warga dengan nada kecewa.

Hingga saat ini, publik masih menantikan respons dari aparat penegak hukum. Mengingat lokasi kejadian berada di kawasan tambang ilegal yang rawan konflik, warga mendesak Polres Pohuwato segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam atas peristiwa tersebut.

Masyarakat berharap kepolisian dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Mahmud. Mereka juga menuntut transparansi agar berbagai kejanggalan terkait luka-luka pada tubuh korban dapat dijelaskan secara jelas dan terbuka.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa yang menghebohkan warga Paguat tersebut.

Tags: gorontaloMayat di Tambang GorontaloTambang Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Ikuti Sarasehan Bersama SBY dan AHY, Gusnar Ismail Kumpulkan Kepala Daerah Demokrat se-Indonesia

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komite Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M, mengambil peran...

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di balik suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo pada Juni lalu,...

Komisi IV DPRD Gorontalo Minta Komitmen Ritel Modern Dukung UMKM dan Pekerja

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo meminta komitmen ritel modern dalam mendukung produk UMKM lokal sekaligus memastikan perlindungan jaminan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

TERBARU

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.