PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengapresiasi kehadiran Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Gorontalo.
Pengaprasiasian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Moh Rivai Bukusu saat menghadiri penandatanganan nota kesepakatan di Rudis Gubernur pada, Senin (03/06/2024).
Rivai menilai, kehadiran BP2MI ini sangat memberikan dampak yang positif untuk masyarakat Gorontalo, terlebih lagi jika ada yang ingin mencari pekerjaan.
“Saya sangat setuju, kenapa? Karena banyak ini orang Gorontalo yang ingin mencari kerja di luar negeri tapi sangat sulit aksesnya,” jelas Rivai.
Dengan kehadiran BP2MI, kata Rivai, menjadi peluang besar untuk masyarakat Gorontalo khusus Kota Gorontalo untuk berkarir di luar negeri.
Pada kesempatan yang sama, politisi PPP itu juga mengatakan, jika ada yang akan berkarir keluar negeri melalui BP2MI ini, akan terjamin semuanya dengan baik.
“Dan kantornya sudah ada di Gorontalo. Jadi kalo melalui BP2MI sudah pasti tidak akan terlantar ketika berada di luar negeri,” tandasnya.
Reporter: Pian N. Peda