PROSESNEWS.ID — DPRD Kota Gorontalo, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), mengadakan pembahasan terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan baik oleh eksekutif maupun legislatif.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Gorontalo, Leni Ontalu mengungkapkan dari lima Ranperda tersebut, satu di antaranya membutuhkan perhatian mendesak.
Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024 dianggap sangat urgent dan akan diutamakan dalam proses pembahasan.
“Sudah dibahas, namun ada satu yang memang urgent, yaitu RPJPD tahun 2024,” ujar Leni Ontalu.
Untuk memastikan kelancaran proses penyelesaian kelima Ranperda tersebut, Leni Ontalu menyatakan niat DPRD Kota Gorontalo untuk membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) agar dapat menyelesaikan pembahasan tersebut dalam tahun ini.
“Iya, kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus),” tambahnya.
Kelima Ranperda tersebut diusulkan oleh berbagai instansi, termasuk Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Pariwisata dan Kepemudaan Olahraga, Dinas Kesehatan, Bappeda, dan Bagian Organisasi Sekretariat Kota Gorontalo.
Untuk diketahui usul inisiatif legislatif dan eksekutif diantaranya:
1. Ranperda tentang pembangunan penyakit menular dan penyakit tidak menular.
2. Ranperda tentang penyelenggaraan lembaga adat.
3. Ranperda tentang tanggung jawab sosial dan perlindungan perusahaan
4.Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman
5. Ranperda tentang pengelolaan ruang terbuka Hijau.
Reporter: Pian N Peda