
PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Suryadi Antule, mempertanyakan efektivitas program parkir berlangganan dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Suryadi setelah mengaku mengalami langsung kejadian di lapangan. Ia menyebut masih dimintai uang parkir oleh petugas, meskipun telah terdaftar sebagai pelanggan parkir berlangganan.
Peristiwa itu terjadi saat ia memarkir kendaraannya di Informa. Menurutnya, ia telah menunjukkan kartu dan barcode sebagai bukti berlangganan, namun tetap dikenakan biaya parkir.
“Ini saya alami sendiri. Saya sudah berlangganan parkir, sudah menunjukkan kartu dan barcode, tapi tetap dipungut biaya oleh petugas parkir,” ujar Suryadi dalam rapat.
Ia menduga adanya praktik parkir ganda yang berpotensi mengarah pada pungutan liar (pungli). Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa pelaksanaan program parkir berlangganan belum berjalan maksimal di lapangan.
Suryadi menilai, jika persoalan ini tidak segera ditangani, hal itu dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang telah diterapkan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, ia berharap dinas terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap permasalahan tersebut, termasuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap petugas parkir di lapangan.
“Harus ada perhatian dari dinas terkait, supaya program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Pembahasan LKPJ ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengevaluasi berbagai program layanan publik, termasuk sistem parkir berlangganan, agar berjalan lebih efektif dan transparan.













