![](https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/04/IMG-20230427-WA0068-1024x756.jpg)
PROSESNEWS.ID – Buntut pelaporan yang dilayangkan oleh salah satu dosen di Istitut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Najamuddin Petta Solong pada akhirnya membuka sejumlah tabir kejahatan korupsi.
Sebelumnya Najamuddin melaporkan ketidakadilan yang ia terima dari Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Zulkarnain Sulaeman atas pencabutan SK program penelitian secara sepihak tanpa dasar dan prosedur yang jelas.
Namun dari penyampaian kuasa hukum Najamuddin, Romie Habie mencuakkan sejumlah fakta hingga kuat dugaan adanya tindak pidana korupsi.
“Kita laporkan ke PTUN untuk pembatalan SK pelaksanaan program penelitian yang cacat prosedur itu, namun tak menutup kemungkinan ini pintu masuk kasus yang lebih besar (Korupsi),” beber Romie.
Pasalnya Romie menjelaskan jika dari fakta-fakta yang pihaknya telah kumpulkan terdapat indikasi bahwa Rektor sengaja mengganti dosen yang sebelumnya di SK kan dengan anak kandungnya sendiri (nepotisme).
“Karena ada total anggaran sebesar Rp.1,5 Milliar di program penelitian tersebut, sehingga saya kira ini adalah pintu masuk untuk mengungkap kasus yang lebih besar lagi,” terangnya.
Bahkan kepada sejumlah awak media, Romie dan tim menunjukkan bukti aliran dana yang telah dikucurkan dan sebagai penerima adalah Rektor dan sang anak sebesar Rp. 100 Juta.
“Jadi ini tidak main-main praktek KKN dikampus itu (IAIN Sultan Amai) sangat nyata terjadi dan tak boleh kita biarkan,” tegasnya.
Sementara Najamuddin Petta Solong berharap dari keberanian sikap untuk menyuarakan kebenaran yang ia tempuh bisa membuka mata batin para pihak Civitas Akademika di kampus peradaban tersebut.
“Kali ini saya memilih untuk berani bersuara demi perbaikan kampus, saya sudah sadar akan konsekuensinya,” pungkas dosen yang juga Ketua Jurusan Pendidikan Agama Islam itu
Dipihak lain, Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Zulkarnain Sulaeman belum buka suara terkait permasalahan tersebut. Ia juga dikabarkan mangkir dari perdana di PTUN hari ini, Kamis (27/4/2023).