Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Dekab Pohuwato

DPRD Pohuwato Gelar Paripurna Bahas Ranperda Izin Usaha & Pajak Reitribusi

Editor by Editor
6 Feb 2023 09:50
in Dekab Pohuwato

PROSESNEWS.ID, Marisa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna membahas tentang 2 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perizinan berusaha dan pajak retribusi.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pohuwato, Seharsi Igirisa dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Nirwan Due. Senin (06/03/2023) di ruang sidang Paripurna DPRD Pohuwato.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Suharsi Igirisa mengatakan, tujuan pemerintah mengusulkan rancangan peraturan tersebut. Ada empat poin yang disampaikan, pertama meningkatkan ekosistem investasi dan tujuan berusaha.

Kedua memperkuat peran dan komitmen pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Ketiga, instrumen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengendalikan suatu kegiatan usaha. Keempat, penerbitan perizinan berusaha dapat lebih efektif dan sederhana karena tidak semua usaha harus memiliki izin,” lanjutnya.

Selanjutnya, Suharsi menyampaikan pentingnya usulan ranperda tentang pajak dan retribusi. Dalam rancangan ini, diharapkan pemerintah daerah memiliki turunan regulasi soal pajak.

“Rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi yang kami usulkan merupakan amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah,” kata Suharsi.

Nantinya, rancangan aturan ini menurut dia akan diberlakukan pada tahun 2024 mendatang. Kemudian ia menyebut soal ketentuan opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan.

Dengan diundangkan nya rancangan peraturan ini maka lanjut Suharsi, akan mencabut 12 peraturan daerah yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah serta beberapa peraturan Bupati sebagai pelaksanaannya kedepan.

Pemberlakuan rancangan pajak dan retribusi ini mulai berlaku 2024. Khusus ketentuan opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor mulai berlaku pada 6 Januari 2025,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wabup Suharsi menyampaikan pengajuan dua buah Ranperda usul inisiatif Pemda, sesuai surat kami nomor 100/Pem-Hukum/2685 perihal penyampaian rancangan peraturan daerah tahun 2023 tertanggal 23 November 2022 dan nomor 800/Sek-Hukum/181 perihal penyampaian rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di Pohuwato.

Tags: DPRD PohuwatoPajak & RetribusiRanperda
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Masyarakat Curhat Soal Kebutuhan Air Bersih

by Editor
9 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID - Kebutuhan air saat ini merupakan masalah krusial yang dialami masyarakat Pohuwato, terlebih mereka yang berada di wilayah Kecamatan...

Ketua DPRD Pohuwato Serahkan 603 Paket untuk Masyarakat Buntulia dan Marisa

by Editor
9 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi salurkan 603 paket bantuan untuk masyarakat Buntulia dan...

Amran Gaga: Nasir Calon Tunggal Partai Golkar

by Editor
9 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID - Mulai ramai diperbincangkan, dimana sosok Nasir Giasi kini mulai digadang-gadang untuk mendampingi Saipul Mbuinga pada kontestasi Pemilukada 2024...

Ismail Samarang, Serahkan Bantuan Benih Jagung dan Gelar Reses di Dengilo

by Editor
7 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID - Ismail Samarang, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, kembali melakukan aksi nyata dengan menyalurkan bantuan benih...

Abdulah Kadir Diko Terima Keluhan Serius Masyarakat Taluditi Terkait Tambang Emas Tanpa Izin

by Editor
7 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Abdulah Kadir Diko, menerima keluhan serius dari masyarakat Desa Taluditi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.