PROSESNEWS.ID – Pansus Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah (PDRD) DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Fadli Hasan melaksanakan kunjungan studi komperasi ke SAMSAT Kota Palembang 1, Selasa, (4/9/23).
Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat seperti Dinas Pertanian, Kepala Dinas Nakertrans, Kepala Dinas Keuangan, Kepala UPTD TPA Talumelito, Kepala Bidang Hukum, Sekretaris Dinas Kesehatan, serta Badan Penghubung Provinsi Gorontalo.
Kepala UPTD SAMSAT Kota Palembang 1, Firnaz Lustian, yang secara langsung menerima tim Pansus PRDP Deprov Gorontalo, memberikan informasi tentang inovasi-inovasi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayahnya, yang dapat diadopsi di Provinsi Gorontalo.
Salah satu inovasi yang dimaksud adalah Channel E-Tempo, yang memungkinkan masyarakat membayar pajak melalui perangkat Android, platform Tokopedia, QRIS, Alfamaret, dan Indomaret. Inovasi ini bertujuan untuk memenuhi harapan wajib pajak yang menginginkan kemudahan dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor, dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran STNK, PKB, dan SWDKLLJ.
Informasi mengenai inovasi tersebut disambut baik oleh tim Pansus PDRD DPRD Provinsi Gorontalo bersama dengan OPD Provinsi Gorontalo. Mereka berharap bahwa inovasi tersebut dapat diimplementasikan dengan sukses di wilayah Provinsi Gorontalo.
Firnaz juga menjelaskan, melalui kunjungan ini, mereka berharap wilayah Provinsi Gorontalo dapat menerapkan sistem pembayaran elektronik atau uang digital, sehingga pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ dapat lebih mudah dan efisien.
“Kami berharap inovasi-inovasi yang ada di SAMSAT Kota Palembang satu ini bisa menjadi contoh yang baik dan dapat diterapkan di Provinsi Gorontalo,” harap Firnaz.
Kunjungan kerja ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memodernisasi sistem pembayaran pajak di Provinsi Gorontalo.
Reporter: Zulkarnaen