PROSESNEWS.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Gorontalo (AMPRG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Gorontalo pada Selasa (21/05/2024).
Aksi ini merupakan buntut dari kericuhan yang terjadi pada aksi sebelumnya terkait dugaan pungutan liar di Pulubala pada 13 April dan tuduhan kekerasan oleh oknum kepolisian terhadap sejumlah massa aksi.
Arun, salah satu orator dalam aksi tersebut, menegaskan pihaknya meminta Polres Gorontalo untuk menindak tegas oknum-oknum yang diduga melakukan kekerasan terhadap massa aksi.
“Ini harusnya ditindak oleh Polres Gorontalo, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang serupa,” kata Arun dalam orasinya.
Selain itu, Arun juga menyatakan adanya dugaan teror terhadap sejumlah massa pasca kericuhan pada aksi sebelumnya. Dirinya berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti dugaan ini.
“Kami berharap adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian atas dugaan teror ini,” tambahnya.
Tidak hanya itu, massa aksi juga menuntut Polres Gorontalo untuk menyelesaikan sejumlah kasus yang mandek. Mereka menekankan pentingnya komitmen Polres Gorontalo sebagai penegak hukum untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.
“Harus diselesaikan, karena jangan sampai hukum ini malah tajam ke bawah tumpul ke atas,” pungkas Arun.
Aksi unjuk rasa ini tidak hanya dilakukan di depan Polres Gorontalo, tetapi juga digelar di depan Mapolda Gorontalo sebagai bentuk protes dan tuntutan yang lebih luas kepada institusi kepolisian di Gorontalo.
Reporter: Pian N. Peda