Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Dugaan Oknum Kades di Kabupaten Gorontalo Lakukan Pungli

Editor by Editor
6 Mei 2024 17:04
in Hukum, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gorontalo diduga telah melakukan pungli terhadap masyarakatnya sendiri.

Hal tersebut terungkap saat puluhan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat melakukan gugatan melalui aksi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo pada Senin (06/05/2024).

Diketahui, oknum tersebut menjabat sebagai Kades di Desa Polohungo, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.

Adapun tuntutan dari massa aksi adalah meminta Kades tersebut untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan pungli biaya pindah penduduk yang membayar administrasi sebesar, Rp250.000.

“Kami berharap kepada DPRD untuk segera memanggil yang bersangkutan kemudian juga menghadirkan inspektorat,” kata Ais sebagai koordinator lapangan.

Menurut Ais, aturan terkait pindah penduduk seharusnya tidak memerlukan pungutan biaya, karena hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah yang sudah diatur secara jelas.

Selain itu, massa juga menyoroti dugaan pemungutan pajak jual beli tanah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa dalam aturan, transaksi jual beli tanah dengan nilai di atas 60 juta seharusnya tidak dikenakan pajak.

“Kita tahu bersama, jual beli tanah di atas 60 juta itu bebas pajak,” tambahnya.

Bersamaan dengan itu, massa meminta agar oknum Kades tersebut dipecat dari jabatannya, karena dinilai telah melakukan pelanggaran yang cukup fatal.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I Syarifudin Bano, berjanji akan mengundang yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, bersamaan dengan pihak inspektorat, sebagaiman permintaan dari massa.

“Insya Allah pekan depan kita akan undang yang bersangkutan, inspektorat, pemdes, dan juga camat,” pungkasnya Syafrudin.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Desa PolohungoDPRD Kabupaten GorontaloKabupaten GorontaloKecamatan TolangohulaPungli Kades di Kabupaten GorontaloSyarifudin Bano
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengunjung Danau Limboto Bayar Rp5.000, Camat Telaga Biru Enggan Beri Penjelasan

by Editor
15 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Menyusutnya air Danau Limboto dalam beberapa waktu terakhir membuat sejumlah kawasan yang sebelumnya berada di tengah perairan kini...

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keputusan penonaktifan empat camat di Kabupaten Gorontalo kini menyisakan tanda tanya. Dua camat telah kembali menduduki jabatannya, sementara...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Kepergok Potong Kabel Homestay, Pria di Gorontalo Diamankan Polisi

by Editor
17 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel...

Ketua Deprov Gorontalo Idrus MT Mopili saat membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Gorontalo Serukan Kerja Nyata untuk Rakyat

17 Agu 2026

Remisi HUT ke-81 RI, 19 Warga Binaan di Gorontalo Langsung Bebas

17 Agu 2026

Masyarakat Pentadio Barat Upacara di Tepi Danau Limboto

17 Agu 2026

Tuntas Kawal Sang Merah Putih, Paskibraka Gorontalo Terima Apresiasi Tonny Junus

17 Agu 2026
Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

15 Agu 2026

TERBARU

Tuntas Kawal Sang Merah Putih, Paskibraka Gorontalo Terima Apresiasi Tonny Junus

17 Agu 2026

Masyarakat Pentadio Barat Upacara di Tepi Danau Limboto

17 Agu 2026

Remisi HUT ke-81 RI, 19 Warga Binaan di Gorontalo Langsung Bebas

17 Agu 2026

Rektor UNG Ajak Civitas Akademika Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Inovasi

17 Agu 2026

Gubernur Gusnar Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Persatuan Jadi Pesan Utama

17 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.