Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Dugaan Penganiayaan di Polsek Kota Barat Hoax

Editor by Editor
26 Feb 2022 17:53
in Hukum
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Kapolsek Kota Barat, Ipda Andi Wiranata Tamba, menepis adanya isu dugaan penganiayaan terkait masalah hutang-piutang, yang tengah diselesaikan di ruangan penyidik Satreskrim Polsek Kota Barat, antara Terlapor SS dan pelapor ME dan MA, yang terjadi pada hari Kamis (24/02) pukul 21:00 Wita.

Kapolsek Kota Barat menjelaskan, Kejadian bermula saat SS di lakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polsek Kota Barat, terkait masalah piutang pada kamis siang hingga malam hari.

“Saat pemeriksaan berlangsung, ME dan MA ingin bertemu dengan SS. Namun penyedik belum mengijinkan untuk bertemu. Tiba saat dilakukan konfrontir terjadi adu argumen terkait besaran pinjaman dan uang yang telah disetorkan pelaku kepara korban, baik ME dan MA,” terang Ipda Andi Wiranata Tamba.

Lebih lanjut Andi menjelaskan, dalam konfrontir tersebut, ME dan MA mendesak pelaku untuk segera melakukan pelunasan hutangnya. Merasa terdesak, pelaku memvideokan aksi adu argumen tersebut, dan diupload ke jejaraing sosial Facebook, dengan Caption tidakan penganiayaan.

“Jadi tida benar ada aksi penganiayaan. Yang terjadi pada saat itu hanya adu mulut. Karena merasa didesak untuk membayar hutangnya, pelaku coba memvideo kejadian tersebut dan menguploadnya ke Facebook,” tambah Andi.

Sementara itu, dari data yang diperoleh di lapangan, adu mulut pecah lantaran pengakuan pelaku yang telah menyetorkan dana sebesar 12 juta ke korban, namun dibantah korban dengan jumlah setoran yang hanya berkisar 4 juta Rupiah.

“Saat di konfrontir, pelaku mengaku sudah menyetorkan dana sebesar 12 Juta. Tapi korban mengaku hanya 4 Juta yang disetor pelaku. Disitulah baru terjadi adu mulut, tapi bukan penganiayaan seperti yang beredar di Facebook,” tutup Ipda Andi Wiranata Tamba. (Jun)

ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Yayasan Stroke Indonesia (Yastroki) Provinsi Gorontalo resmi melantik jajaran pengurus periode 2025–2030 pada kegiatan yang digelar di Ball...

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan rasa bangga atas suksesnya penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang berlangsung meriah,...

Logo GHM Resmi Bersertifikat, Gubernur Tegaskan Hak Pemilik Merek Milik Komunitas Pelari Gorontalo

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Logo Gorontalo Half Marathon (GHM) resmi mengantongi sertifikat merek dari Kementerian Hukum Republik Indonesia tepat pada pelaksanaan GHM...

Wagub Jadi Finisher GHM 2025, Catat Waktu 56 Menit di Kategori 5K

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menorehkan sukses dalam penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, Minggu (7/12/2025). Salah satu sorotan...

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan pelari memadati ruas jalan Kota Gorontalo dalam gelaran Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, Minggu (7/12/2025). Dengan dominasi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

TERBARU

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Logo GHM Resmi Bersertifikat, Gubernur Tegaskan Hak Pemilik Merek Milik Komunitas Pelari Gorontalo

7 Des 2025

Wagub Jadi Finisher GHM 2025, Catat Waktu 56 Menit di Kategori 5K

7 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.