Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Dekab Gorontalo

Dugaan Penghinaan, Suwandi Musa Laporkan Akun Facebook Mansir Mudeng

Usman Anapia by Usman Anapia
27 Apr 2020 22:00
in Dekab Gorontalo, Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Dinilai melakukan penghinaan melaui media sosial, akun Facebook atas nama Mansir Mudeng resmi dilaporkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Suwandi Musa di Mapolda Gorontalo, Senin (27/4/2020).

Dalam keterangannya, usai melaporkan di SPKT Polda Gorontalo, ia, mengungkapkan alasan dirinya melaporkan akun Mansir Mudeng tersebut. Menurut Suwandi, hal itu dilakukan demi tegaknya hukum di Gorontalo.

Sebab, ia menilai Akun Mansir Mudeng telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Saya mengadukan atas penghinaan yang dilakukan oleh saudara Mansir Mudeng di media sosial. Maksud saya mengadukan masalah postingan saudara Mansir Mudeng di Polda Gorontalo adalah, demi terwujudnya penegakan hukum di Gorontalo. Sebab hal ini mengingatkan kepada kita semua untuk berhati–hati dan bijak menggungakan media sosial,” jelas Suwandi.

Lebih lanjut kata Suwandi, dalam postingan tersebut, akun Mansir Mudeng menambahkan pengantar postingan sebuah berita, yang diterbitkan oleh salah satu media online, dengan menyebut, yang dinilai menghina baik kepada dirinya, dan juga jurnalis yang menerbitkan berita tersebut.

“Saudara Mansir dalam akun facebooknya mengatakan bahwa para avonturir bicara, lalu dia juga menyebut jurnalis kotor dan media abal-abal. Nah ini yang tidak bisa saya terima. Sebab, saya menyatakan statemen secara resmi sebagai anggota DPRD, yang mempunyai tugas dan fungsi, dan salah satunya melakukan pengawasan. Dan Alhamdulillah, Laporan saya sudah diterima oleh Petugas SPKT Polda Gorontalo. Insya Allah dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti.” ungkap Suwandi.

Sementara itu, senada dengan Suwandi, Ketua Komunitas Pressure Gorontalo, Jeffry Rumampuk juga mengatakan, pihaknya tidak bisa menerima apa yang disebutkan dalam postingan akun Mansir Mudeng. Mewakili sejumlah wartawan yang tergabung di Komunitas Pressure, Jeffry pun melaporkan hal tersebut di Polda Gorontalo.

“Sebelumnya saya sudah berupaya untuk melakukan komunikasi lewat akun fb mansir mudeng. Dimana saya mempertanyakan maksud dan tujuan yang bersangkutan dengan menggunakan kata jurnalis kotor dan media abal-abal. Artinya jika menurut dia ada jurnalis kotor dan menggunakan media abal-abal, maka dia harus menyebutkan secara terang siapa yang dimaksud. Itu maksudnya luas dan umum, sehingga itu mengartikan bahwa semua wartawan itu kotor dan semua media abal-abal,” terang Jeffry.

Jeffry menyampaikan, dirinya sudah berupaya untuk mengklarifikasi dengan memposting screenshoot postingan Mansir seraya mempertanyakan maksud dari sudah dihapusnya postingan tersebut. Karena tidak beroleh itikad baik, maka dirinya yang ditemani sejumlah wartawan memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Gorontalo.

“Saya sudah berupaya untuk mengklarifikasi dan bahkan saya sudah meminta yang bersangkutan untuk menjawab maksud atas postingannya. Namun setelah beberapa jam juga belum mendapatkan jawaban, maka kami memutuskan untuk mengadukan masalah ini ke Polda Gorontalo dan Alhamdulillah sudah melapor walau masih ada yang harus kami lengkapi,” tegas Jeffry. (Adv/Ryan)

Tags: Dugaan PenghinaanSuwandi Musa Laporkan Akun Facebook Mansir Mudeng
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kepala Inspektorat Kabupaten Boalemo, Musafir Bempah. (F : Majid/Prosesnews.id).

Awas !! APIP Perketat Pengawasan Vaksinasi Covid-19 di Boalemo

by Majid Rahman
4 Feb 2021
0

Kepala Inspektorat Kabupaten Boalemo, Musafir Bempah. (F : Majid/Prosesnews.id). PROSESNEWS.ID – Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Daerah Kabupaten (Pemkab) Boalemo,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.