Dinilai melakukan penghinaan melaui media sosial, akun Facebook atas nama Mansir Mudeng resmi dilaporkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Suwandi Musa di Mapolda Gorontalo, Senin (27/4/2020).
Dugaan Penghinaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

