Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Duh ! BPK Temukan Rp 126,477 Miliar Anggaran Kemenkominfo Bermasalah

Majid Rahman by Majid Rahman
13 Jul 2021 14:12
in Nasional, Peristiwa
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada total lebih Rp126,477 miliar anggaran proyek yang dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemkominfo ) bermasalah.

Pada semester II tahun 2020, BPK telah menyelesaikan 15 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas pengelolaan belanja pemerintah pusat pada 14 kementerian/lembaga.

Satu di antaranya adalah lain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Hasil pemeriksaan berupa temuan dan permasalahan serta rekomendasi perbaikan juga dituangkan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020 dan telah diterbitkan BPK pada Maret 2021 serta diunggah di laman resmi BPK.

Permasalahan yang disorot BPK mencakup sistem pengendalian intern (SPI) serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan 3E (ekonomis, efisiensi, dan efektivitas).

BPK menemukan dua permasalahan SPI di Kemenkominfo. Pertama, pelaksanaan pekerjaan Proyek Palapa Ring Timur pada Kemenkominfo mengalami keterlambatan dan justifikasi amandemen perpanjangan tanggal wajib operasional komersial tidak sesuai dengan klausul kontrak.

Kedua, nilai availability payment dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Palapa Ring Tengah tidak memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai.

“Lain-lain kelemahan SPI terjadi, Kemenkominfo melaksanakan perpanjangan atas penyelesaian Proyek Palapa Ring Timur tidak sesuai perjanjian kerja sama, sehingga terdapat potensi denda keterlambatan yang tidak dapat dipungut. Jumlah permasalahan: 3,” tulis BPK dalam dokumen IHPS seperti melansir koran sindo.

Untuk permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan 3E, BPK menemukan lima permasalahan pada aspek pemborosan/kemahalan harga yang dirumuskan menjadi tiga permasalahan utama.

Pertama, terjadi pemborosan karena penyediaan kapasitas satelit belum digunakan sebesar Rp98,20 miliar.

Kedua, pemesanan layanan cloud dengan spesifikasi dan kapasitas yang melebihi kebutuhan sebesar Rp5,39 miliar. Ketiga, permasalahan pemborosan lainnya sebesar Rp2,26 miliar.

“Pada Kemenkominfo, 5 permasalahan, nilai total lebih Rp105,855 miliar,” tegas BPK.

BPK melanjutkan, kategori lain-lain berupa 24 permasalahan ketidakpatuhan dan temuan 3E.

Untuk permasalahan ini, BPK mencantumkan, Kemenkominfo telah melaksanakan pengadaan aplikasi Sistem Analisis Perdagangan Online sebesar Rp17,10 miliar tapi sistem aplikasi tersebut belum diserahterimakan, serta ada permasalahan lainnya sebesar Rp3,52 miliar.

“Pada Kemenkominfo, 24 permasalahan, nilai total lebih Rp20,622 miliar,” ungkap BPK.

Jika anggaran proyek-proyek di atas yang bermasalah dijumlah, totalnya adalah lebih Rp126,477 miliar.

BPK menggariskan, ada lima rekomendasi perbaikan yang diberikan kepada pejabat 14 kementerian/lembaga, termasuk Kemenkominfo agar dijalankan.

Satu, memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat yang kurang cermat menyusun perencanaan dan lalai melaksanakan tugasnya.

Dua, menyusun dan menetapkan prosedur/kebijakan/mekanisme yang diperlukan. Tiga, menginstruksikan satuan kerja (satker) terkait agar segera memanfaatkan aset yang telah dibangun/diadakan sesuai maksud dan tujuan pengadaan alat tersebut.

Empat, memerintahkan PPK kegiatan untuk menarik dan menyetorkan ke kas negara atas kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan yang terjadi.

Lima, meminta rekanan pengadaan barang/jasa untuk segera menyerahkan barang hasil pengadaan.

Artikel ini Tayang pada Law-Justice.co dengan Judul Temuan BPK: Anggaran Proyek Rp126,477 Miliar Kemkominfo Bermasalah!

Tags: Anggaran BermasalahBadan Pemeriksa KeuanganGoogle News InitiativeKemenkominfoNasional
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

AJI Gorontalo Latih Jurnalis untuk Meliput Isu Pemilu 2024

by Editor
18 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo mengadakan pelatihan intensif selama dua hari, mulai 18 hingga 19 November 2023, di...

Kota Gorontalo Menduduki Urutan Ketiga dalam Tindaklanjut Laporan BPK

by Editor
21 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, memberikan pandangan positif terkait langkah-langkah akselerasi yang diambil dalam menindaklanjuti Laporan Hasil...

Fitur Aplikasi Terbaik Mendengarkan Musik Untuk Android dan iPhone

by Editor
27 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID, TEKNOLOGI - Hampir semua orang senang mendengarkan musik apa itu sedang santai atau sedang melakukan aktifitas pekerjaan. Dalam era...

KPU Kota Gorontalo Gelar Uji Publik, Dua Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi di Parlemen Andalas

by Editor
15 Des 2022
0

PROSESNEWS.ID - Pesta Demokrasi Tahun 2024 akan menjadi perhelatan besar-besaran nanti. Menuju perhelatan Akbar tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah...

Diduga Ulah Kepala Desa, Pasangan Pengantin di Buteng Nyaris Gagal Nikah

by Arfandi
26 Mei 2022
0

Diduga Ulah Kepala Desa, Pasangan Pengantin di Buteng Nyaris Gagal Nikah PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH - Dua sejoli di Desa Morikana,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.